Pemilu 2019
Update Petugas KPPS Tertimpa Musibah Hingga Kamis Sore Ini: 225 Meninggal Dunia, 1.470 Sakit
KPU mencatat hingga Kamis (25/4/2019) pukul 18.00 WIB ada 1.695 petugas penyelenggara Pemilu yang tertimpa musibah.
Hal tersebut merujuk pada banyaknya petugas penyelenggara Pemilu yang jatuh sakit bahkan meninggal dunia.
Setidaknya hingga Rabu (24/4/2019) sore data KPU menunjukkan ada 144 petugas KPPS meninggal dunia dan 883 lainnya sakit.
Jika di total, ada 1.027 orang terkena musibah akibat kerja maraton menyukseskan gelaran Pemilu 2019.
Baca: Jaksa Akan Tanggapi Pendapat Kuasa Hukum Ratna Sarumpaet Dalam Analisis Yuridis
"Rasanya inilah pemilihan umum yang menurut kami paling berat bebannya, paling berat tanggung jawabnya," kata Ahmad Muzani di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2019).

Kerja berat para petugas penyelenggara Pemilu tersebut sebenarnya sudah diantisipasi KPU RI.
Tapi sayang, fasilitas asuransi yang mereka ajukan tidak disambut baik pemerintah.
Muzani menuturkan, pengajuan KPU dimentahkan pemerintah yang berkuasa saat ini dengan tidak merespon hal tersebut hingga proses Pemilu berjalan.
Padahal, KPU berupaya melindungi para pekerjanya dari risiko atau beban tugas yang terlalu berat.
"KPU upaya untuk mengajukan asuransi bagi setiap penyelenggara KPU, tetapi pengajuan tersebut tidak mendapatkan respon baik. Sehingga hal itu tentu saja kami sayangkan," ujar Muzani.
Baca: Respons Sekjen PDIP Sikapi Isu Merapatnya PAN ke Koalisi Indonesia Kerja
Meski gagal lewat pengajuan asuransi, KPU tidak begitu saja berhenti.
Dalam rangka menghormati jerih payah petugas penyelenggara Pemilu yang tertimpa musibah, kemudian KPU berupaya memberikan santunan.
Nominal yang diusulkan mulai dari Rp 16 juta hingga Rp 36 juta.
"Upaya yang dilakukan sekarang ini adalah dengan memberikan santunan baik kepada mereka meninggal dunia ataupun kepada mereka yang masih dirumah sakit agar beban pembiayaan bisa mendapatkan santunan dari negara," kata dia.
Baca: Kronologi Lengkap Kasus Mutilasi Budi Hartanto: Peristiwa di Warung Nasi Goreng Hingga Adik Pelaku
Terlepas dari itu semua, Muzani menaruh harapan besar kepada KPU RI supaya dapat memanfaatkan waktu yang tersisa untuk merammpungkan dan mengebut seluruh rekapitulasi suara sesuai waktu yang ditetapkan.
"Sisa waktu yang ada, digunakan dengan baik, berlaku baik, berlaku jujur," katanya.
Setuju cairkan santunan