Jumat, 3 Oktober 2025

Pemilu 2019

Update Petugas KPPS Tertimpa Musibah Hingga Kamis Sore Ini: 225 Meninggal Dunia, 1.470 Sakit

KPU mencatat hingga Kamis (25/4/2019) pukul 18.00 WIB ada 1.695 petugas penyelenggara Pemilu yang tertimpa musibah.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews/Irwan Rismawan
Warga mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2019 di TPS 71 Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (24/4/2019). PSU dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran pada pelaksanaan Pemilu serentak 17 April 2019 lalu, dan KPU Tangerang Selatan atas rekomendasi dari Bawaslu Tangsel melaksanakan PSU di 2 TPS di Kelurahan Ciputat Timur. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner KPU RI Viryan Azis mengupdate perkembangan petugas penyelenggara Pemilu yang tertimpa musibah.

Menurutnya saat ini total petugas KPPS yang terkena musibah hingga Kamis (25/4) pukul 18.00 WIB tercatat ada 1.695 orang.

Adapun jumlah tersebut terdiri dari 225 orang meninggal dunia, dan 1.470 sakit.

Mayoritas, mereka yang terkena musibah karena terus bekerja secara maraton dari pagi hingga bertemu pagi berikutnya.

Baca: Pemungutan Suara Ulang di Malang, Suara Jokowi dan Prabowo Sama-sama Berkurang

"Menurut data per 18.00 WIB, wafat 225, Sakit 1.470, Total 1.695," kata Viryan Aziz dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/4/2019).

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz, saat menghadiri diskusi di hotel kawasan Gelora, Jakarta, pada Jumat (12/4/2019).
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz, saat menghadiri diskusi di hotel kawasan Gelora, Jakarta, pada Jumat (12/4/2019). (Rina Ayu/Tribunnews.com)

Dari data terbaru ini, dibandingkan jumlah petugas yang terkena musibah, Rabu (24/4/2019) terjadi penambahan cukup signifikan.

Data Rabu (24/4/2019) sore, 144 orang meninggal dunia dan 883 orang jatuh sakit.

Artinya, ada 81 petugas kembali kehilangan nyawanya.

Sedangkan 587 jatuh sakit.

Seharusnya, hari ini (25/4/2019) bila sesuai jadwal, KPU RI sudah bisa membuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional.

Tapi hal ini belum bisa dilakukan karena rekap suara di tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi belum sepenuhnya rampung.

Baca: Polres Majalengka Gelar Doa Bersama untuk Anggota yang Gugur dalam Tugas Pemilu 2019

Hingga kini baru sejumlah kecamatan yang merampungkan rekapitulasi suara.

Namun, di tempat yang lain, lebih banyak lagi kecamatan yang masih melangsungkan rekapitulasi.

Rekapitulasi suara tingkat nasional baru bisa dimulai jika proses di tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi sudah selesai dikerjakan.

Para petugas penyelenggara Pemilu saat ini masih terus disibukkan merampungkan rekapitulasi tersebut.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved