KPK Gelar Evaluasi Pencegahan Korupsi di Kalbar, Riau, dan Sulut
Untuk Kalbar, KPK mendorong optimalisasi pendapatan dan penertiban aset daerah di pemerintah daerah se-Kalbar.
Hasil capaian rencana aksi pencegahan korupsi Tahun 2018 di Sulawesi Utara, terdapat delapan catatan yang menjadi perhatian pemerintah daerah, yaitu perencanaan dan penganggaran, pelayanan terpadu satu pintu, pengadaan barang dan jasa, kapabilitas APIP, manajemen ASN, dana desa, optimalisasi pendapatan daerah, dan manajemen Barang Milik Daerah (BMD).
KPK, kata Febri, memberikan catatan penting dalam pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) dilatarbelakangi oleh keluhan ASN di pemerintah daerah di wilayah Sulawesi Utara dengan penghasilan yg relatif kecil.
"Dalam salah satu indikator MCP, sudah didorong untuk penerapan poin tersebut dan KPK menagih implementasinya dari tiap daerah di Sulawesi Utara, namun sebagian besar daerah belum menerapkannya," ungkap Febri.
Dari kedatangan KPK di tiga provinsi itu, kata dia, diharapkan dapat disikapi secara serius oleh pemerintah daerah dan seluruh jajaran yang terkait.
"Jika upaya pencegahan berjalan efektif, perbaikan dilakukan secara serius, maka kita akan mempersempit ruang bagi pelaku korupsi di daerah," pungkas Febri.