Kamis, 2 Oktober 2025

Pemilu 2019

KPK Beberkan Alasan 27 Tahanan Tidak Ikut Mencoblos, Tak Mau Pakai Rompi Hingga Borgol

27 tahanan KPK yang tidak mencoblos sempat ajukan permintaan tidak mengenakan baju tahanan misalnya atau tidak dalam keadaan diborgol.

Editor: Adi Suhendi
Warta Kota/henry lopulalan
Tahanan KPK memasuk surat suara ke dalam kotak suara di TPS 12 Cabang Guntur, Rumah Tahanan (Rutan) KPK, Jakarta, Rabu (17/4/2019). Sebanyak 36 tahanan KPK menggunakan hak pilihnya dari total 63 yang tercatat. Warta Kota/henry lopulalan 

Jokowi-Maruf Unggul

asangan calon presiden 01 Joko Widodo-Maruf Amin unggul di TPS 012 Guntur.

Di sini sekitar 36 tahanan KPK menggunakan hak pilih dalam Pilpres 2019.

Dari total 215 surat suara, termasuk 36 suara tahanan KPK, Jokowi unggul dengan perolehan 127 suara.

Sementara pasangan calon Presiden 02 Prabowo-Sandiaga Uno mengantongi 85 suara.

"Suara tidak sah ada 3. Ada 2 karena robek besar, 1 lagi tidak tercoblos," kata Ketua KPPS 012 Guntur usai melakukan penghitungan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2019).

"Hasil suara pemungutan capres 01 mendapatkan 127. Capres 02 mendapatkan 85, suara tidak sah 3, jumlah total 215. Deal?" tanya Bangun kepada saksi yang bertugas.

"Deal," jawab saksi.

Baca: Di TPS Tahanan KPK, PDIP Unggul

TPS 012 Guntur yang berlokasi di depan Posyandu Dahlia, Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan merupakan TPS para tahanan KPK ikut mencoblos.

Namun, para pesakitan KPK tidak ikut mencoblos di TPS 012. Mereka mencoblos di Rutan K4 di belakang Gedung Merah Putih KPK yang sudah bekerja sama dengan TPS 012 Guntur.

Diketahui, dari 65 tahanan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan 11 Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), hanya sekitar 36 tahanan yang menggunakan hak pilih.

Dengan menggunakan borgol tahanan KPK menggunakan hak pilihnya di TPS 12 Cabang Guntur, Rumah Tahanan (Rutan) KPK, Jakarta, Rabu (17/4/2019). Sebanyak 36 tahanan KPK menggunakan hak pilihnya dari total 63 yang tercatat. Warta Kota/henry lopulalan
Dengan menggunakan borgol tahanan KPK menggunakan hak pilihnya di TPS 12 Cabang Guntur, Rumah Tahanan (Rutan) KPK, Jakarta, Rabu (17/4/2019). Sebanyak 36 tahanan KPK menggunakan hak pilihnya dari total 63 yang tercatat. Warta Kota/henry lopulalan (Warta Kota/henry lopulalan)

"Yang nyoblos kalau yang di daftar cuma 25 ditambah 11-nya, jadi 36," kata Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 3 TPS 012, Ria Fitriana usai pemilihan di Rutan K4 KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (17/4) siang.

Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Guntur Handoko Sumantri menyatakan, ke-11 tahanan tersebut menggunakan hak pilih meski tidak terdaftar di DPT yang dikeluarkan KPU.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, nama-nama yang terdaftar dalam DPTb adalah Ending Fuad Hamidy, Idrus Marham, Khamami, Kurniawan Cakro, Rosidin, Muslim Simbolon, Miler Pasaribu, Tungul Siagian, Mulyana Sam, dan Ana Lisman.

Handoko mengatakan, TPS di Rutan K4 Guntur bukan TPS mandiri, tetapi menyatu dengan TPS warga, yaitu TPS 012 di wilayah Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved