Jumat, 3 Oktober 2025

Pilpres 2019

Polisi Buru Kreator dan Buzzer Penyebar Hoaks 'Server KPU Di-setting Menangkan Jokowi'

Menurut Viryan, tidak ada hubungan antara server KPU dengan hasil pemilu.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/ Vincentius Jyestha
Ketua KPU Arief Budiman beserta enam Komisioner KPU setelah melaporkan hoaks server settingan ke Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2019). 

Bidik Kreator dan Buzzer

Polri memastikan pihaknya melalui Direktorat Tindak Pidana Siber Mabes Polri akan menindaklanjuti laporan kasus ini.

"Dari laporan tersebut, saat ini dari tim Direktorat Siber bareskrim sedang mendalami seluruh alat bukti data-data, dokumen, yang diserahkan dari komisioner KPU pada Bareskrim," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo.

Dedi mengatakan pihaknya akan mengaudit sejumlah bukti dan dokumen terkait yang diberikan oleh pihak KPU dengan laboratorium digital.

Selain itu, kepolisian melalui tim Direktorat Siber Bareskrim akan menemukan konstruksi hukum dari kasus tersebut.

"Nanti akan diaudit, dan nanti akan ditemukan konstruksi hukumnya. Dan nanti juga kami memiliki laboratorium digital, laboratorium itu nanti akan mengaudit tiga akun tersebut, mulai dari masalah keasliannya, foto, video atau narasi-narasi yang dibangun dan diviralkan oleh akun tersebut," jelasnya.

Lebih lanjut, jenderal bintang satu itu menuturkan jika pihaknya akan mendalami peran penggagas atau kreator konten hingga buzzer menyusul masifnya peredaran video tersebut di media sosial.

"Kedua buzzer, apakah ada keterkaitan antara kreator yang membuat ini dengan buzzer karena ini kan cukup viral dan ini juga cukup mengganggu kinerja KPU pastinya," ujar Dedi.

Menurutnya, para pelaku kejahatan ini dapat dijerat dengan Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"UU ITE, Pasal 27 dan pasal 45. Ini nanti akan didalami juga dengan konstruksi hukum dan disesuaikan juga dengan barang bukti yang diserahkan kemarin," ujarnya.

Untuk menunjukan keseriusan terhadap kasus ini, Direktorat Tindak Pidana Siber bareskrim Polri langsung memanggil IT KPU untuk dimintai keterangan di tahap penyelidikan pada Jumat kemarin.

"Dari ahli IT KPU sendiri hari ini akan dimintai keterangan, untuk menjelaskan mengenai bagaimana IT yang ada di KPU tersebut. Jadi secara transparan dan secata profesional kasus ini akan diungkap," jelas Dedi.

Dedi memastikan pihaknya akan profesional dan transparan dalam menangani kasus ini. Namun, ia belum bisa memastikan waktu proses penyelidikan hingga akan berlangsung dalam kasus ini.

"Ya ini sangat tergantung dari proses identifikasi laboratorium digital yang ada Ditsiber Bareskrim. Laboratorium itu akan memeriksa secara komperehensif ketiga akun medsos tersebut, termasuk kreator dan buzzernya," tuturnya. (tribun network/dit/coz)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved