Kamis, 2 Oktober 2025

Jaga Netralitas, Kapolri Keluarkan Instruksi: Polisi Tak Kampanye, Foto hingga Acungkan Jari

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengeluarkan surat telegram (TR) untuk mengingatkan jajarannya agar menjaga netralitas dalam Pilpres 2019.

Tribunnews.com/Vincentius
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian 

6. Dilarang foto bersama dengan capres dan cawapres, caleg, massa maupun simpatisannya.

7. Dilarang foto/selfie di medsos dengan gaya mengacungkan jari membentuk dukungan kepada capres/cawapres, caleg maupun parpol yang berpotensi dipergunakan oleh pihak tertentu untuk menuding keberpihakan/ketidaknetralan Polri.

8. Dilarang memberikan dukungan politik dan keberpihakan dalam bentuk apapun kepada capres dan cawapres, caleg maupun parpol.

9. Dilarang menjadi pengurus atau anggota tim sukses capres dan cawapres serta caleg.

10. Dilarang menggunakan kewenangan atau membuat keputusan dan/atau tindakan yang dapat menguntungkan atau merugikan kepentingan capres dan cawapres, caleg maupun parpol tertentu.

11. Dilarang memberikan fasilitas-fasilitas dinas maupun pribadi guna kepentingan politik capres dan cawapres, caleg maupun parpol.

12. Dilarang melakukan kampanye hitam (black campaign) dan menganjurkan untuk menjadi golput.

13. Dilarang memberikan informasi kepada siapapun terkait dengan hasil perhitungan suara pemilu 2019.

14. Dilarang menjadi panitia umum pemilu, anggota komisi pemilu (KPU) dan panitia pengawas pemilu (Panwaslu).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved