Jumat, 3 Oktober 2025

Pemilu 2019

Surat Suara Nyasar Ke Hong Kong, Fadli Zon: KPU Amatir

Wakil Ketua DPR RI itu menilai kejadian itu harus segera ditindaklanjuti oleh KPU, supaya tidak memicu spekulasi

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
(KOMPAS.com/JESSI CARINA)
Buka suara soal Andi Arief, Fadli Zon yakin kasus Wasekjen Demokrat tersebut tak akan mempengaruhi elektabilitas Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon mengkritik insiden nyasarnya surat suara ke Hong Kong.

Menurutnya, kejadian itu menunjukkan tindakan KPU yang tak profesional.

"Saya melihat itu, satu perilaku amatir yang membuat masyarakat makin meragukan, dari mulai kardus, DPT bermasalah, salah kirim surat suara, dan lain lain. Ini harus segera diperbaiki supaya menimbulkan kembali trust," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2019).

Wakil Ketua DPR RI itu menilai kejadian itu harus segera ditindaklanjuti oleh KPU, supaya tidak memicu spekulasi dan untuk menjaga kepercayaan masyarakat pada KPU.

"Jangan salah kalau masyarakat jadi meragukan (KPU). Dan confident (kepercayaan diri) masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu ini. Kita ingin pemilu ini jujur dan adil," pungkasnya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menemukan lebih dari seribu lembar surat suara untuk pemilih di Manila, Filipina, dan Tawau, Malaysia dikirim ke alamat yang salah.

Tak tanggung-tanggung surat suara itu nyasar ke Hong Kong.

Baca: 6 Anggota Ali Kalora Ancam Warga Minta Diberikan Beras, Garam, hingga Sepatu

Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifudin, mengatakan jajarannya menemukan laporan surat suara salah kirim tersebut dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di Hong Kong, Senin (11/3/2019) lalu.

Lebih lanjut ia menjelaskan, setidaknya terdapat 15 karung berisi surat suara. Namun belum diketahui berapa lembar surat suara di tiap karungnya.

"Surat suara ini sekarang belum tahu masih di Hong Kong atau sudah dikirim lagi. Tetapi kan itu salah alamat-alamat palsu saja sudah menjadi temuan. Ya, kami tidak mau berspekulasi. KPU yang bisa menjelaskan, keputusan semua ada di KPU," kata Afifuddin, Jumat (15/3/2019).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved