Jumat, 3 Oktober 2025

Pilpres 2019

Slamet Ma'arif Jadi Tersangka, TKN Tangkis Tudingan Ada Kriminalisasi Ulama

Johnny menuturkan tidak ada tindakan kriminalisasi ulama yang dilakukan oleh Presiden Jokowi di masa pemerintahannya.

Penulis: Chaerul Umam
Chaerul Umam/Tribunnews.com
Johnny Plate 

"Penyidik sudah menangani secara profesional," ungkapnya.

"Kita akan melakukan penanganan semaksimal mungkin secara profesional dan transparan," tambah Ribut.

Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan tindak pidana pemilu itu disebut dilakukan Slamet dalam acara Tabligh Akbar PA 212 Solo Raya, di wilayah Gladag pada Minggu (13/1/2019) pukul 06.30-10.30 WIB.

Penetapan Slamet Ma'arif sebagai tersangka dilakukan usai Komisioner Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Surakarta, Poppy Kusuma, membawa bukti-bukti dugaan pelanggaran pemilu dalam acara Tabligh Akbar PA 212 Solo.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved