Pilpres 2019
Karding: Ucapan Prabowo Seolah-olah Pegawai Kemenkeu adalah Biang Masalah
Joko Widodo (Jokowi)- Kiai Maruf Amin menilai ucapan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto bukan saja melukai seorang menteri keuangan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)- Kiai Maruf Amin menilai ucapan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto bukan saja melukai seorang menteri keuangan. Wakil Ketua TKN, Abdul Kadir Karding menegaskan, ucapan Prabowo telah menyakiti puluhan ribu pegawai kementerian keuangan dan keluarganya di seluruh Indonesia.
"Karena seolah-olah apa yang telah mereka lakukan selama ini bukannya menyelesaikan masalah negara tapi justru menambah beban negara," ujar Abdul Kadir Karding, Senin (28/1/2019).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan, ucapan Prabowo soal Menteri Keuangan adalah menteri pencetak utang kian menunjukkan karakter politiknya yang agresif dan suka merendahkan pihak lain.
Selain itu imbuh dia, ucapan Prabowo bisa dikategorikan sebagai bentuk penghinaan terhadap lembaga negara. Sebab Kementerian Keuangan sebagai institusi pemerintah merupakan nomenklatur yang dilindungi oleh undang-undang.
Lebih lanjut kata dia, ucapan Prabowo menunjukkan bahwa ia tidak memahami perkara ekonomi. Utang dalam sebuah negara merupakan hal yang lazim. Indonesia sudah berutang sejak 1946.
"Negara mana di dunia yang tidak utang? Yang terpenting bukan soal kita berutang atau tidak tapi untuk apa kita berutang," tegas anggota DPR RI ini.
Utang pemerintah selama ini dia menjelaskan, ditujukan untuk hal-hal yang bersifat produktif. Mulai dari belanja pegawai hingga pembangun infrastruktur di berbagai daerah.
"Infrastruktur ini penting untuk menggerakkan roda ekonomi dari pusat ke daerah dan sebaliknya. Sehingga ketimpangan ekonomi bisa diperkecil dan kesejahteraan bida diratakan," jelasnya.
Untuk itu dia meminta Prabowo sebaiknya berhenti memprovokasi rakyat dengan ucapan-ucapan yang agresif.
"Jangan hanya karena ingin merebut kekuasaan rakyat kemudian dicekoki kebencian. Sebab yang akan rugi adalah seluruh bangsa ini," ucapnya.
Baca: Disebut Prabowo sebagai Menteri Pencetak Utang, Kemenkeu: Jangan Hina dan Cederai Profesi Kami
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan kekecewaannya atas pernyataan calon presiden Prabowo Subianto yang menyatakan bahwa penyebutan Menteri Keuangan bisa diganti dengan "Menteri Pencetak Utang".
"Apa yang disampaikan calon presiden Prabowo, 'Jangan lagi ada penyebutan Menteri Keuangan ( Menkeu), melainkan diganti jadi Menteri Pencetak Utang', sangat mencederai perasaan kami yang bekerja di Kementerian Keuangan," tulis Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Nufransa Wira Sakti dalam unggahannya di Facebook, Minggu (27/1/2019).
Kementerian Keuangan, lanjut dia, adalah sebuah institusi negara yang penamaan, tugas, dan fungsinya diatur oleh undang-undang.
Baca: Pasca Sebut Menteri Pencetak Utang, Tagar Prabowo Hina Kemenkeu Jadi Trending Twitter
"Siapa pun tidak sepantasnya melakukan penghinaan atau mengolok-olok nama sebuah institusi negara yang dilindungi oleh undang-undang, apalagi seorang calon presiden," sebutnya.
Nufransa menjelaskan bahwa pengelolaan utang diatur dalam undang-undang dan pengajuannya harus melalui persetujuan DPR, dibahas secara mendalam dan teliti.
"Utang adalah bagian dari pembiayaan yang merupakan bagian dari kebijakan fiskal (APBN). Kebijakan fiskal dan APBN adalah alat untuk menjaga perekonomian dan alat untuk memakmurkan rakyat dan mencapai tujuan bernegara," katanya.
Adapun APBN dituangkan dalam UU yang merupakan produk bersama antara pemerintah dan semua partai yang berada di DPR.
"Pelaksanaan UU APBN dilaporkan secara transparan dan diaudit oleh lembaga independen BPK dan dibahas dengan DPR. Semua urusan negara ini diatur oleh undang-undang," tegasnya.
Dia menyebutkan, utang sudah ada sejak tahun 1946. Pemerintah sudah mengeluarkan surat utang negara yang disebut Pinjaman Nasional. Dari masa ke masa, setiap pemerintahan akan menggunakan APBN untuk menyejahterakan rakyat dan menjalankan program pembangunan.
"Kami jajaran di Kementerian Keuangan (BUKAN Kementerian Pencetak Utang), yang mayoritas adalah generasi milenial—bekerja dan bertanggung jawab secara profesional dan selalu menjaga integritas," sebut dia.
"Kami bangga menjalankan tugas negara menjaga dan mengelola APBN dan keuangan negara—dari penerimaan, belanja, transfer ke daerah dan pembiayaan termasuk utang, untuk membangun Indonesia menjadi negara yang bermartabat. Jangan hina dan cederai profesi kami," tegasnya