Jumat, 3 Oktober 2025

Pilpres 2019

Disebut Prabowo sebagai Menteri Pencetak Utang, Kemenkeu: Jangan Hina dan Cederai Profesi Kami

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan kekecewaannya atas pernyataan calon presiden Prabowo Subianto.

Editor: Yulita Futty Hapsari
Tribunnews/MUHAMMAD FADHLULLAH
Calon Presiden Prabowo Subianto (tengah) hadir dalam acara Deklarasi Nasional Alumni Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia Untuk Pemenangan Prabowo Sandi di Jakarta, Sabtu (26/1/2019). Acara tersebut bertujuan untuk mendukung dirinya sebagai Capres dan Cawapres Sandiaga Uno menjadi Presiden dan Wakil Presiden pada periode 2019-2024. TRIBUNNEWS/MUHAMMAD FADHLULLAH 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan kekecewaannya atas pernyataan calon presiden Prabowo Subianto yang menyatakan bahwa penyebutakan Menteri Keuangan diganti "Menteri Pencetak Utang". 

"Apa yang disampaikan oleh calon presiden Prabowo, 'Jangan lagi ada penyebutan Menteri Keuangan ( Menkeu), melainkan diganti jadi Menteri Pencetak Utang', sangat mencederai perasaan kami yang bekerja di Kementerian Keuangan," tulis Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Nufransa Wira Sakti dalam unggahannya di Facebook, Minggu (27/1/2019). 

Kementerian Keuangan lanjut dia, adalah sebuah institusi negara yang penamaan, tugas dan fungsinya diatur oleh Undang-Undang.

"Siapapun tidak sepantasnya melakukan penghinaan atau mengolok-olok nama sebuah institusi negara yang dilindungi oleh Undang-Undang, apalagi seorang calon presiden," sebutnya.

SIMAK VIDEO DAN BERITA LENGKAPNYA DI SINI >>>

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved