Kamis, 2 Oktober 2025

Suap Proyek PLTU Riau 1

Eni Saragih Bantah Minta Uang ke Pengusaha untuk Kepentingan Pencalonan Suami

Namun, Eni menegaskan, pemberian uang itu terkait hubungan pertemanan dengan Iswan. Eni mengaku sudah lama berteman dengan Iswan.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih mendengarkan keterangan saksi Pada sidang lanjutan kasus korupsi pembangunan PLTU Riau 1 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (18/12/2018). Sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan JPU yakni Mantan Ketua DPR Setya Novanto dan Pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Lalu, Direktur PT One Connect Indonesia, Herwin Tanuwidjaja; Presiden Direktur PT. Isargas, Iswan Ibrahim, serta sejumlah pengusaha, yakni Machbub, Jumadi, Rochmat Fauzi, Slamet Eko Wantoro dan Mustahal.

Seperti diketahui, Eni Saragih didakwa menerima suap dari pemegang saham PT Blackgold Natural Resources Limited, Johanes Budisutrisno Kotjo Rp 4,75 Miliar.

Pemberian suap itu diduga diberikan agar Kotjo mendapatkan proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU MT) Riau-1.

Selain dakwaan suap, Eni didakwa menerima gratifikasi Rp 5,6 miliar dan dan SGD 40 ribu. Uang itu disebut berasal dari 4 pengusaha yang bergerak di bidang energi dan migas yang berkaitan dengan mitra kerja dari Komisi VII DPR.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved