Kamis, 2 Oktober 2025

Kaleidoskop 2018

Deretan Wakil Rakyat yang Dicokok KPK Sepanjang 2018, Anggota Komisi Sampai Wakil Ketua DPR

Jumlah anggota DPR yang menjadi tersangka korupsi tahun ini memang lebih sedikit dibandingkan tahun lalu.

Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih menjalani sidang kasus korupsi pembangunan PLTU Riau 1 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/12/2018). Sidang mengagendakan keterangan saksi yang dihadirkan jaksa KPK yakni Dirut PT PLN (Persero) Sofyan Basir dan Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN Supangkat Iwan Santoso. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Menurut KPK, Kotjo memberikan uang itu supaya Eni membantunya memfasilitasi pertemuan dengan salah satunya, Direktur Utama PLN Sofyan Basir.

Pertemuan itu digelar dengan maksud agar Kotjo bisa mendapatkan proyek PLTU Riau-1.

Belakangan, Idrus Marham juga menjadi tersangka kasus ini.

Dalam persidangan terungkap, selain menerima duit dari Kotjo, Eni juga menerima gratifikasi dari empat pengusaha dengan total, Rp 5,6 miliar dan SGD 40 ribu.

Uang itu diberikan karena Eni telah membantu mempertemukan para pengusaha itu dengan pejabat di sejumlah kementerian untuk mengurus masalah yang mereka hadapi.

4. Taufik Kurniawan

Kabar pencekalan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan oleh KPK diketahui lebih dulu oleh publik pada akhir Oktober 2018.

Beberapa hari kemudian Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional Amien Rais mendatangi KPK menanyakan alasan pencekalan tersebut.

Namun, Amien gagal menemui pimpinan KPK, Agus Rahardjo.

"Agus Raharjo, Anda pernah mencekal Aguan, Tanuwidjaja, sama Richard Halim Kusuma. Aguan dicekal pun makan malam di istana, kemudian dicabut. Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan langsung dicekal," ujar Amien Rais di lobi gedung Majelis Permusyawaratan Rakyat, Senayan, Jakarta, Senin (29/10/2018) silam.

Belakangan alasan pencekalan Taufik itu diketahui.

Dalam konferensi pers, KPK menyatakan telah menetapkan Taufik menjadi tersangka suap terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus untuk Kabupaten Kebumen dalam APBN Perubahan 2016.

Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan kasus dugaan korupsi DAK Kebumen dengan tersangka Bupati Kebumen Yahya Fuad.

Lembaga antikorupsi menyangka Taufik membantu Yahya dalam pengurusan DAK Kabupaten Kebumen itu.

KPK menyatakan Taufik menerima sekitar Rp 3,65 miliar atas jasanya tersebut. Kasusnya kini masih dalam tahap penyidikan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved