Kaleidoskop 2018
Deretan Wakil Rakyat yang Dicokok KPK Sepanjang 2018, Anggota Komisi Sampai Wakil Ketua DPR
Jumlah anggota DPR yang menjadi tersangka korupsi tahun ini memang lebih sedikit dibandingkan tahun lalu.
Majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta telah menyatakan Fayakhun terbukti menerima suap sebanyak USD911 ribu dari Fahmi Darmawansyah.
Hakim memvonis Ketua DPD Golkar DKI Jakarta itu 8 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 4 bulan kurungan.
Baca: Terciduk Bermesraan dengan Irwan Mussry di Belakang Ayahnya, Maia Estianty: Begini Kalau Jatuh Cinta
Baca: Dihadapan Sang Ibu Gempita Sebut Lebih Sayang Gading Marteen, Begini Tanggapan Gisella Anastasia
Baca: Rumor Transfer Persib Bandung: Kode Hati Biru Pemain Asal Brasil hingga Kembalinya Kakak Beckham
2. Amin Santono
KPK menangkap anggota Komisi Keuangan DPR Amin Santono pada Jumat malam, 4 Mei 2018, di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur.
Amin dicokok di mobilnya pukul 19.30 seusai menerima duit Rp 400 juta dari kontraktor bernama Ahmad Ghiast.
Uang tersebut dipindahkan dari mobil Ahmad ke mobil Amin di parkiran.
KPK kemudian menjerat Amin menjadi tersangka korupsi karena diduga menerima hadiah atau janji terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018.
Lembaga antikorupsi mendakwa Amin dibantu orang kepercayaannya Eka Kamaludin, mencari para kepala daerah yang ingin mengajukan tambahan anggaran menggunakan usulan atau aspirasinya dengan kompensasi 7 persen dari dana yang diterima daerah.
KPK mendakwa anggota DPR dari fraksi Partai Demokrat itu menerima suap sebesar Rp 3,3 miliar dari Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah Taufik Rahman dan Direktur CV Iwan Binangkit Ahmad Ghiast.
Proses persidangannya kini masih berjalan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
3. Eni Maulani Saragih
KPK menangkap Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Maulani Saragih pada 13 Juli 2018.
Dia ditangkap saat menghadiri acara ulang tahun di rumah Menteri Sosial Idrus Marham.
KPK menyangka politikus Partai Golkar itu menerima suap Rp 4,75 miliar dari pemilih Blackgold Natural Resources Ltd Johannes Budisutrisno Kotjo.