Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Suap di Malang

10 Anggota DPRD Malang Segera Menjalani Sidang di Pengadilan Negeri Surabaya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas dan barang bukti 10 anggota DPRD Malang terkait kasus suap.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Reza Deni
Jubir KPK, Febri Diansyah. 

Selain itu, juga disangka melanggar Pasal 12 B Undang-UU 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

KPK terakhir menetapkan 22 orang tersangka. Penetapan ini merupakan tahap ketiga. Hingga saat ini, dari total 45 anggota DPRD Kota Malang sudah ada 44 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, KPK menetapkan 21 orang tersangka dalam kasus ini.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved