Rabu, 1 Oktober 2025

Kasus Ratna Sarumpaet

Nanik S Deyang Sambangi Polda Metro Jaya sebagai Saksi Kasus Penyebaran Hoaks Ratna Sarumpaet

Nanik S Deyang dipanggil Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus penyebaran berita hoaks tersangka Ratna Sarumpaet

Fahdi Fahlevi/Tribunnews.com
Nanik S Deyang 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Nanik S Deyang mendatangi Direskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat.

Nanik S Deyang dipanggil Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus penyebaran berita hoaks tersangka Ratna Sarumpaet.

Baca: Polisi Periksa Rocky Gerung dan Nanik S Deyang Hari Ini

Kedatangan Nanik S Deyang tersebut dikonfirmasi oleh Kuasa Hukumnya, Ega.

Ega mengatakan, Nanik S Deyang datang lebih cepat dari yang diagendakan oleh polisi yakni pukul 14.00 WIB.

"Sudah datang pukul 10.00 WIB," kata Ega kepada wartawan saat dihubungi, Selasa (27/11/2018).

Hingga pukul 12.30 WIB, dikatakan Ega, Nanik S Deyang masih dimintai keterangan oleh kepolisian.

"Nanti kalau sudah selesai pemeriksaan kami kasih tahu," kata Ega.

Baca: Periksa Kasus Hoaks Ratna, Polisi Panggil Rocky Gerung dan Nanik S Deyang

Sementara itu, saksi lainnya yang juga akan dimintai keterangannya yakni pengamat politik dan ahli filsafat, Rocky Gerung.

"Penyidik akan cross check apa benar RS (Ratna Sarumpaet) mengirimkan gambar atau foto (wajah bengkak) ke RG (Rocky Gerung)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Senin (26/11/2018).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved