Rabu, 1 Oktober 2025

Pemilu 2019

Pertemuan KPU dan MK Dinilai Politis

Upaya KPU menjadwalkan pertemuan dengan Mahkamah Konstitusi (MK) membahas pencalonan Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang dinilai politis

Tribunnews.com/ Fitri Wulandari
Petrus Selestinus. 

Majelis hakim memerintah KPU membatalkan dan mencabut keputusan KPU Nomor 1130/PL.01.4-Kpt/06/KPU/IX/2018 Tentang Penetapan Daftar Calon Tetap Perseorangan Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Daerah Tahun 2019 tertanggal 20 September 2018.

Putusan PTUN juga memerintahkan KPU menerbitkan keputusan baru yang memasukan nama OSO sebagai Calon Tetap Perseorangan Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Daerah Tahun 2019.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved