Pemilu 2019
KPU RI Sebut Pemutakhiran Data Pemilih di Sulawesi Tengah Terkendala
Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di tiga daerah terdampak bencana alam di Provinsi Sulawesi Tengah mengalami penundaan.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di tiga daerah terdampak bencana alam di Provinsi Sulawesi Tengah mengalami penundaan.
Ketua KPU RI, Arief Budiman, mengatakan penundaan dilakukan karena pemutakhiran data pemilih belum dapat dilakukan.
Baca: KSPI: BPJS Kesehatan Defisit, Masyarakat Jadi Korban
"KPU Sulawesi Tengah melaporkan ada tiga daerah yang belum bisa memutakhirkan data pemilih, yaitu Kota Palu, Kabupaten Sigi, dan Kabupaten Donggala," ujar Arief Budiman, ditemui di kantor Bawaslu RI, Rabu (14/11/2018).
Setelah terjadi bencana alam di Sulawesi tengah pada 28 September lalu, kata dia, administrasi pemerintahan di wilayah tersebut belum bisa berfungsi penuh.
Baca: Respons Ketua DPRD DKI Jakarta Jawab Sindiran Anies Baswedan
Khusus tiga daerah di Sulteng, KPU akan mengacu pada data pemilih yang sudah ada.
"Selama belum ada perubahan keputusan data pemilih di tempat itu, kita gunakan data pemilih yang ada. Nanti kalau sudah terjadi pemutakhiran, baru kita mutakhirkan," kata dia.
Adapun, petugas KPU RI sudah mencoba mendata, namun penduduk di sana mengalami trauma dan beban psikologis.
Baca: Bawaslu Sebut Poster Jokowi Berpakaian Ala Raja di Jawa Tengah Bukan Kampanye Hitam
Sehingga, tidak bisa meminta petugas langsung mengecek warga.
Pemutakhiran data pemilih di tiga daerah tersebut akan ditunda hingga situasi dan kondisi memungkinkan.
Rencananya, KPU RI akan menetapkan daftar pemilih tetap hasil perbaikan tahap 2 (DPTHP) besok.