Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Suap Politisi Senayan

Wakil DPR Taufik Kurniawan Penuhi Panggilan Pemeriksaan di KPK

Sesampai di Gedung KPK, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan berujar akan mengikuti proses hukum dengan baik.

Editor: Choirul Arifin
zoom-inlihat foto Wakil DPR Taufik Kurniawan Penuhi Panggilan Pemeriksaan di KPK
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan memberi keterangan pers, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/10/2018). KPK menetapkan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan sebagai tersangka kasus suap terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2016, senilai Rp100 miliar. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Sebagian alokasi anggaran DAK untuk proyek ini diduga juga dipegang oleh PT. TRADHA diduga perusahaan milik Bupati yang meminjam bendera sejumlah perusahaan untuk mengerjakan proyek jalan di Kebumen. Perusahaan itu juga telah dijerat Tindak Pidana Pencucian Uang.

Dalam pengesahan APBN Perubahan Tahun 2016, Kab. Kebumen mendapat alokasi DAK tambahan sebesar Rp 93,37 Miliar yang direncanakan digunakan untuk pembangunan jalan dan jembatan di Kebumen.

Taufik dijerat pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved