Intan Fauzi Siap Perjuangkan Aspirasi Ojek Online
Ojek Online (OJOL) Jabodetabek melakukan audensi dengan Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) di ruang Rapat FPAN DPR
Penulis:
FX Ismanto
Senada dengan Intan, Anggota Komisi 5 Sungkono mengaku siap memasukan usulan Ojol dalam revisi UU LLAJ nanti. Untuk itu, dia meminta driver Ojol ini berjuang bersama-sama supaya pemerintah betul-betul berpihak kepada nasib driver Ojol ini.
“Jadi, komitmen kami Fraksi PAN memastikan adanya payung hukum yang jelas bagi Ojol ini,” tuturnya.
Namun demikian, Sungkono mengaku posisi Fraksi PAN bukanlah menjadi bagian dari pemerintahan saat ini. Sisi lain, F PAN bukan fraksi mayoritas di DPR sehingga tidak mudah bagi FPAN dalam mengambil keputusan.
“Tetapi yakinlah, masukan dari rekan-rekan Ojol ini akan menjadi bahan pertarungan kami dalam membahas revisi UU Lalulintas nanti,” tegasnya.
Dia mengaku, perjuangan memuluskan usulan Ojol dalam revisi UU Lalulintas ini sangat berat karena melibatkan banyak kepentingan, baik politik maupun bisnis. Untuk itu, dia berharap agar Ojol ikut memantau setiap pembahasan revisi UU itu nanti.
“Mari, kita kolaborasi dalam perjuangan ini. Kita ingin negara hadir dalam setiap bentuk kegiatan warga negaranya. Insya Allah, akan kita kawal aspirasi Ojol ini,” pungkasnya.

Rizal koordinator Ojol yang mewakili dua juta pengemudi Ojol di seluruh Indonesia mengatakan bahwa kebijakan yang dibuat oleh operator tidak memihak pengemudi ojek online meskipun keberadaan ojek online ini sebagai mitra. Namun, pihak operator tidak mau peduli bahkan banyak kebijakan operator yang menguntungkan perusahaan saja.
“Contohnya, kasus kecelakaan yang menimpa pengemudi online, kesehatan dan kesejahteraan, hampir tidak pernah diperhatikan,” imbuhnya.
Meskipun banyak dirugikan, pengemudi online ini tetap berjuang demi meningkatkan kesejahteraan pengemudi.
Salah satu perjuangan itu adalah regulasi yang memihak pengemudi ojol ini. “Regulasi sangat penting dan menentukan bagi nasib Ojol. Dan regulasi ini juga menjadi pegangan operator dalam membuat kebijakan,” ujarnya.
Selama ini, operator membuat kebijakan sendiri dengan berlindung dibalik kekosongan payung hukum.
“Padahal, driver ini adalah mitra sejajar dari operator. Harapan kami, Anggota Komisi V FPAN mengakomodir usulan kami dalam pembahasan revisi UU itu nanti,” pungkasnya.