Polemik Ratna Sarumpaet
Polisi Sering Hadiahi Ratna Sarumpaet Buah Favoritnya Selama Pemeriksaan
Ratna bahkan meminta kepada keluarga untuk membawakan nasi merah dan buah-buahan bila menjenguk di sel tahanan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Desmihardi, mengungkapkan bahwa selama menjalani penahanan kliennya masih menjaga pola makan.
Ratna bahkan meminta kepada keluarga untuk membawakan nasi merah dan buah-buahan bila menjenguk di sel tahanan.
"Ya memang bu Ratna sering dibawakan keluarga nasi merah. Karena memang pola makannya seperti itu. Selain nasi merah, buah-buah juga sering dibawa terutama apel. Bu Ratna suka apel," ujar Desmihardi saat dikonfirmasi, Senin (15/10/2018).
Bahkan saking sukanya dengan apel, kliennya kerap dibawakan buah itu oleh penyidik jika hendak melakukan pemeriksaan.
"Penyidik-penyidik juga sering bawakan apel ketika memeriksa bu Ratna. Saya berterimakasih kepada penyidik atas perlakukan yang diberikan kepada bu Ratna selama ditahan," ungkap Desmihardi.
Baca: OTT di Kabupaten Bekasi, Mendagri Tunggu Laporan dari KPK
Seperti diketahui, polisi menetapkan Ratna Sarumpaet tersangka menyebarkan berita bohong alias hoaks soal penganiayaan.
Dirinya ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (4/10/2018) malam. Dia diciduk sebelum naik pesawat meninggalkan Indonesia.
Ratna disangkakan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE terkait penyebaran hoaks penganiayaan.
Atas kasus tersebut, Ratna terancam 10 tahun penjara. Ratna juga terancam pasal 14 UU nomor 1 tahun 1946. Pasal ini menyangkut kebohongan Ratna yang menciptakan keonaran.