Menteri Yasonna Utus Irjen Kemenkumham Cek Sel Novanto di Lapas Sukamiskin
"Saya sudah utus Inspektur Jenderal Kemenkumham Aidir Amin Daud memeriksanya," kata Yasonna
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengambil langkah cepat menanggapi hasil sidak sel milik mantan Ketua DPR Setya Novanto dilakukan oleh anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kamis (13/9/2018) malam.
"Saya sudah utus Inspektur Jenderal Kemenkumham Aidir Amin Daud memeriksa kabar hasil sidak Ombudsman fasilitas sel diterima Setya Novanto. Ini sedang di cek, seperti apa disana," tegas Yasonna dalam rilisnya, Sabtu (15/9/2018).
Baca: Tanggapi Sel Novanto, Pimpinan KPK : Konsep Penjara Tempat Membina, Keadilan untuk Semua
Yasonna melanjutkan, terkait kabar dari Ombudsman RI itu jajaran Lapas Sukamiskin sudah diperintahkan kepada jajarannya mengecek penerapan fasilistas sel bagi warga binaan kasus korupsi di sana.
Sebab, menurut Yasonna, usai operasi tangkap tangan eks Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein oleh KPK terkait kasus dugaan jual-beli fasilitas sel beberapa waktu lalu.
Ia meminta Kepala Lapas Sukamiskin yang baru Tejo Herwanto mengecek fasilitas bagi warga binaan di Lapas Sukamiskin.
Kemudian segera membuat langkah-langkah menertibkan fasilitas sel untuk warga binaan kasus korupsi.
Baca: SBY Dikaitkan dengan Bank Century, Ani Yudhoyono Tuding Penyebarnya Orang Indonesia
"Yang pasti pasca-peristiwa yang lalu, fasilitas sel sudah dikoreksi oleh Kalapas Sukamiskin yang baru. Soal besarnya ruangan sel. Kita cek apakah ada perubahan," tambah Yasonna.
Diketahui, dari hasil sidaknya, Ninik Rahayu menyebutkan, sel milik narapidana kasus korupsi KTP-el mantan Ketua DPR Setya Novanto ditemukan lebih luas dibanding narapidana lainnya.