Tanggapi Sel Novanto, Pimpinan KPK : Konsep Penjara Tempat Membina, Keadilan untuk Semua
Penjara bisa juga memiliki fasilitas yang baik. Dengan catatan, hal warga binaan di dalamnya harus tetap dibatasi
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang ikut menanggapi temuan Ombudsman di Lapas Sukamiskin yang menemukan sel mantan Ketua Umum Golkar, Setya Novanto lebih mewah dan besar dibandingkan dengan sel yang lainnya.
Menurut Saut, konsep penjara adalah tempat untuk melakukan pembinaan sehingga mereka yang menghuni disebut sebagai warga binaan.
Baca: KPK Harap Ditjen PAS Tindaklanjuti Temuan Sel Mewah Setya Novanto
Penjara bisa juga memiliki fasilitas yang baik. Dengan catatan, hal warga binaan di dalamnya harus tetap dibatasi.
"Konsep penjara sebagai salah satu tempat yang membina. Bisa saja dibuat diatas standar internasional yang dibuat badan-badan dunia," kata Saut dalam pesan singkatnya, Sabtu (15/9/2018).
"Bisa saja negara kita membuat umpamanya ,semua tahanan terlepas apa kasusnya, boleh bebas main bola, main komputer, naik sepeda, lapangan luas kamar luas, boleh main musik, nonton tv, ketemu keluarga kapan saja, internet. Namun semuanya secara terbatas (haknya dibatasi)," ucap Saut.
Saut juga menekankan konsep penjara harus berlaku sama untuk semua tahanan apapun kasusnya.
Baca: Minta Sepeda ke Jokowi, Warga Ini Harus Bisa Jawab Lima Cabor Asian Games
Atas apa yang terjadi di Sukamiskin, Saut berharap hal tersebut harus diperbaiki dengan segera.
"Kembali ke situasi rumah binaan Sukamiskin sebagaimana disebut Ombudsman tentu agar diperbaiki, kalau itu benar, jelas ini ketidakadilan. Beri saja semua warga binaan luas ruang yang sama namun dengan sejumlah ketentuan lain yang selaras serasi seimbang. Jangan lah dengan luas space yang sama yang punya uang banyak boleh bawa home teater misalnya . Jadi lagi-lagi harus tetap ada pembatasan," imbuhnya.