Jumat, 3 Oktober 2025

Pemilu 2019

KPU Tegaskan Bakal Coret Daftar Pemilih Ganda

"Kami sudah menyampaikan selama ditemukan data ganda dan diyakini ganda, dicoret. Sangat mungkin, ini semua harus dibersihkan,"

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Glery Lazuardi
Komisioner KPU RI, Viryan Aziz 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Viryan Aziz, menegaskan akan langsung mencoret daftar pemilih ganda yang tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilu 2019.

Dia mencontohkan, daftar pemilih ganda itu bisa satu orang mempunyai dua nama, bisa satu orang mempunyai tiga nama, bisa satu orang mempunyai tiga atau sampai belasan data.

Baca: Pengamat: Tahun Politik Demokrat Bukan di 2019 Tapi 2024

"Kami sudah menyampaikan selama ditemukan data ganda dan diyakini ganda, dicoret. Sangat mungkin, ini semua harus dibersihkan," ujar Viryan di kantor KPU RI, Senin (10/9/2018).

Dia memastikan daftar pemilih ganda dalam DPT tidak sampai 25 juta seperti klaim yang disampaikan koalisi Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Namun, untuk memastikan tak ada daftar pemilih ganda, pihaknya bekerjasama dengan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota melakukan pengecekan.

Baca: Sandiaga Uno Sebut Tempe Kini Setipis ATM, Ferdinand Hutahaean: Itu kan Cuma Kiasan

"InsyaAllah, jumlah tak sampai 25 juta. Kami turunkan ke bawah ke teman-teman provinsi dan teman-teman kabupaten kota dan sedang dilakukan pengecekan," kata dia.

Dia menjelaskan, proses verifikasi data dilakukan sampai 15 September mendatang.

Selama tahapan itu, pihaknya menggandeng Bawaslu RI dan juga Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Apabila masih terdapat data ganda, setelah tanggal 15 September, dia menegaskan, pihaknya masih akan tetap menindaklanjuti temuan tersebut.

Baca: Helm Proyek Milik Sandiaga Laku Terjual Rp 15 Juta

"Kegiatan sampai tanggal 15, sudah berjalan tiba-tiba dan melakukan pengecekan, data ganda, itu tetap akan kita tindak lanjuti. Mudah-mudahan selesai sampai tanggal 15," tuturnya.

Setelah dilakukan perbaikan, dia menambahkan, akan dirapat pleno daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP).

"Di rapat pleno namanya daftar pemilih tetap hasil perbaikan. DPTHP," katanya.

Sumber: Gramedia
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved