Zulkifli Minta Sri Mulyani Jelaskan Posisi Utang Seterang-terangnya Kepada Presiden
Zulkifli Hasan meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan seterang-terangnya kepada Presiden soal pembayaran pokok utang pemerintah.
Zulkifli menyampaikan hal tersebut dalam pidato sidang tahunan MPR Kamis (16/8/2018) lalu.
Ia menyebut besaran pembayaran pokok utang pemerintah yang jatuh tempo tahun ini sebesar Rp 400 triliun, setara 7 kali lebih besar dari dana desa dan 6 kali lebih besar dari anggaran kesehatan.
"Pernyataan tersebut selain bermuatan politis juga menyesatkan," kata Sri Mulyani melalui akun Facebook miliknya, Sri Mulyani Indrawati, pada Senin (20/8/2018).
Sri Mulyani menjelaskan, besaran pembayaran pokok utang tahun 2018 sebesar Rp 396 triliun di mana nominal tersebut dihitung berdasarkan posisi utang per akhir Desember 2017.
Dari jumlah itu, 44 persen di antaranya merupakan utang yang dibuat pada periode sebelum 2015 atau sebelum masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
"Ketua MPR saat ini adalah bagian dari kabinet saat itu," tutur Sri Mulyani.
Kemudian, 31,5 persen pembayaran pokok utang digunakan sebagai instrumen Surat Perbendaharaan Negara (SPN) atau SPN Syariah dengan tenor di bawah satu tahun.
Instrumen yang dimaksud bertujuan untuk mengelola arus kas.
"Pembayaran utang saat ini adalah kewajiban yang harus dipenuhi dari utang masa lalu, mengapa baru sekarang diributkan?" ujar Sri Mulyani.
Sri Mulyani turut menyertakan beberapa penjelasan perbandingan antara jumlah pembayaran pokok utang dengan anggaran kesehatan dan dana desa.