Kamis, 2 Oktober 2025

HUT Kemerdekaan RI

720 Napi se-Indonesia Langsung Bebas Setelah Mendapat Remisi Satu Bulan

Sebanyak 720 napi di antaranya akan langsung menghirup udara bebas setelah menerima remisi satu bulan.

Editor: Dewi Agustina
Tribunjatim.com/Aqwamit Torik
Umar Patek (jenggot merah), napi teroris, usai menerima remisi secara simbolis di aula Lapas Klas 1 Surabaya, di Porong, Sidoarjo, Kamis (16/8/2018). TRIBUNJATIM.COM/AQWAMIT TORIK 

Menurutnya, remisi diberikan sebagai wujud apresiasi terhadap pencapaian perbaikan diri yang tercermin dalam sikap dan perilaku sehari-hari narapidana.

Tolok ukur pemberian remisi menurut Yasonna tidak didasarkan pada latar belakang pelanggaran hukumnya, akan tetapi didasarakan pada perilaku mereka selama menjalani masa pidana di Lapas.

"Jika mereka tidak berperilaku baik, maka hak remisi tidak akan diberikan," ujarnya. (tribun network/ryo/git/coz)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved