Jumat, 3 Oktober 2025

Wilayah Adat Pondasi Ketahanan Pangan Bangsa

Akses dan kepemilikan terhadap wilayah adat yang merupakan sumber kehidupan harus dilindungi dan dijaga

Editor: Eko Sutriyanto
Istimewa
Konferensi pers mengenai HIMAS 2018 digelar Kamis (9/8) dengan menghadirkan Sekretaris Jenderal AMAN Rukka Sombolinggi, Kepala Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) Kasmita Widodo, dan Direktur Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Aferi S. Fudail. 

Selain melalui UU, AMAN berupaya melindungi hak masyarakat adat atas wilayah adat dengan menghadirkan Satu Peta Rakyat Indonesia.

Baca: Panglima TNI Dianugerahi Gelar Kehormatan Adat Aceh Sri Lela Wangsa

Kasmita Widodo mengatakan pemerintah seharusnya melihat peta-peta yang dihasilkan masyarakat sebagai bagian terpenting dalam pelaksanaan Kebijakan Satu Peta.

“Masyarakat adat sebenarnya sudah menyediakan peta wilayah adatnya dengan metode pemetaan partisipatif yang didukung oleh berbagai organisasi sipil di Indonesia. Peta wilayah adat secara reguler disampaikan kepada pemerintah sejak tahun 2012, termasuk kepada Kemendagri, KLHK, ATR/BPN dan BIG”, lanjut Kasmita.

Tak hanya meluncurkan Satu Peta Rakyat Indonesia, pada peringatan HIMAS 2018 AMAN juga meluncurkan aplikasi media social AMAN,  sebagai portal media sosial isu masyarakat adat yang dapat diakses oleh publik secara luas.

Tanggal 9 Agustus merupakan Hari Masyarakat Adat Sedunia (International Day of the World’s Indigenous Peoples) berdasarkan melalui Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Desember 1994.

Sejak itu, setiap 9 Agustus diperingati dan dirayakan sebagai Hari Masyarakat Adat Sedunia, oleh PBB dan Masyarakat Adat di berbagai negara termasuk Indonesia.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved