Forum Dekan FK Se-Indonesia Dukung Penuh Revisi UU Pendidikan Kedokteran
Respon AIPKI mendukung revisi UU Dikdok karena produk legislasi ini telah menimbulkan gejolak dan kegaduhan bagi pemangku kepentingan terkait.
Dekan FK yang baru saja mengantarkan FK YARSI kembali meraih Akreditasi A ini menyampaikan apresiasi tinggi dan terima kasihnya atas kepercayaan para kolega di Fordek dan Forkom FK yang memilihnya sebagai Ketua Forkom FK swasta Jakarta.
"Insya Allah, kita akan terus berkomunikasi, berkoordinasi dan berkonsolidasi dengan anggota Forkom untuk melakukan peningkatan kualitas pendidikan kedokteran, khususnya di Jakarta, ujian seleksi penerimaan mahasiswa baru bersama dan kolaborasi riset antar institusi," ungkapnya.
Sebagai wakil pemerintah, Prof dr Ali Ghufron dalam pertemuan itu mengharapkan temu forum dekan FK ini mampu memberikan solusi dalam merevisi UU tentang DikDok sehingga tidak terjadi lagi polemik yang berkepanjangan, tanpa harus mengurangi kualitas dan kompetensi calon dokter di Indonesia.
"Perkembangan kedokteran di era digital saat ini telah terjadi perubahan terutama di tingkat global. Untuk itu Undang-Undang Pendidikan Kedokteran di Indonesia harusnya mengacu pada hal yang substansi dalam meningkatkan kualitas dokter yang jumlahnya masih sedikit dan tidak merata, ” tegasnya.
Sementara Ketua Yayasan YARSI, Prof Jurnalis berpendapat harusnya dengan pengketatan proses seleksi calon mahasiswa kedokteran dari awal maka kejadian 2700 mahasiswa kedokteran atau calon dokter yang tidak lulus uji kompetensi seyogianya tidak akan terjadi. Sebab mulai dari seleksi, proses belajar dan akhir belajar telah sesuai dengan kompetensi kedokteran.