Minggu, 5 Oktober 2025

Forum Dekan FK Se-Indonesia Dukung Penuh Revisi UU Pendidikan Kedokteran

Respon AIPKI mendukung revisi UU Dikdok karena produk legislasi ini telah menimbulkan gejolak dan kegaduhan bagi pemangku kepentingan terkait.

Editor: Hasanudin Aco
Ist/Tribunnews.com
Pertemuan Forum Dekan (Fordek) Fakultas Kedokteran (FK) se-Indonesia yang telah berlangsung 29-30 Juli 2018 lalu. 

"Jadi, terminal dari program studinya adalah dokter. Hal ini berbeda dengan program studi lain. Kekhasan inilah yang harus diakomodasi dalam UU Pendidikan Kedokteran,” kata Titi Savitri.

Dia mengatakan, pada program studi lain, Fakultas Hukum misalnya, mahasiswa masuk di FH untuk meraih kualifikasi akademik sebagai Sarjana Hukum atau SH. Demikian pula Fakultas Ekonomi, dan fakultas lainnya. Pada bidang studi tersebut, setelah mencapai gelar sarjana bisa melanjutkan di universitas yang sama atau di tempat lain.

“Inilah yang harus diakomodasi dalam revisi UU Dikdok. Di Fakultas Kedokteran, semua mahasiswa belajar disitu untuk meraih kualifikasi akademik sebagai dokter yang menjadi tujuan akhir,” ujar Titi.

Dalam revisi UU Pendidikan Kedokteran, Forum Dekan Fakultas Kedokteran mengeluarkan beberapa poin rekomendasi.

Dekan FK Universitas YARSI, dr. Rika Yuliwulandari bertindak sebagai host pada Forum Dekan FK se-Indonesia, di Hotel Best Western Plus, Kemayoran, Jakarta, mengatakan bahwa secara umum, masukan terkait substansi RUU Pendidikan Kedokteran tidak mendapat sanggahan karena masih belum final. Fakultas Kedokteran se-Indonesia diberi kesempatan memberi masukkan dalam bentuk daftar inventaris masalah (DIM).

"Forum Dekan Fakultas Kedokteran juga berpendapat masalah yang terjadi selama ini harus bisa diatasi dengan sistem yang lebih baik, dituangkan dalam revisi UU Pendidikan Kedokteran," ujar Rika Wulandari mengutip butir-butir rekomendasi di Jakarta, Rabu (8/8/2018).

Selain itu, Forum Dekan Fakultas Kedokteran juga membahas tentang bertumpuknya retaker Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD). Terhadap mahasiswa yang belum lulus UKMPPD, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) diharapkan mampu memformulasikan solusi penanganan dengan lebih baik.

Forum Dekan Fakultas Kedokteran juga mengingatkan bahwa ijazah dokter adalah hak mahasiswa yang telah menyelesaikan rotasi kliniknya. Oleh karena itu, 2700-an retakertersebut berhak mendapat ijazah dokter dari perguruan tinggi masing-masing.

Ketua AIPKI periode 2017-2019, Mahmud menegaskan, bagi yang akan berprofesi praktik dokter, mereka harus lulus UKMPPD lebih dahulu. Bagi yang tidak ingin praktik dokter, mereka bisa langsung masuk dunia kerja.

"UKMPPD tidak boleh menjadi satu-satunya syarat kelulusan," ujar Mahmud.

Ketua Forkom

Fakultas Kedokteran Universitas YARSI dipercaya sebagai tuan rumah pada pertemuan Forum Dekan FK se-Indonesia sekaligus Forum Komunikasi FK Swasta Jakarta 2018. Di hari kedua kegiatan forum dekan digelar di Auditorium Al-Qudus Universitas YARSI.

Acara Forkom juga dihadiri oleh 8 Fakultas Kedokteran (FK) Swasta di Jakarta, di antaranya FK Universitas YARSI, FK Trisakti, FK Ukrida, dan FK Untar.

Dalam pertemuan Fordek FK yang dihelat oleh Fakultas Kedokteran YARSI sebagai host ini telah mempercayakan kepada dr. Rika Yuliwulandari sebagai ketua Forkom. Sedangkan Universitas YARSI terpilih sebagai sekretariat Forkom.

Dr Rika menyebut Fordek telah dihadiri oleh 56 FK se-Indonesia, dari total anggota 86 FK se-Indonesia. Jumlah total peserta Fordek kali ini adalah 74 peserta yang terdiri dari dekan-dekan Fakultas Kedokteran anggota Fordek yakni Ketua I AIPKI, Sekjen AIPKI,pengurus AIPKI (Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia),Dirjen sumber daya Iptek dan Dikti  Prof dr. Ali Ghufron Mukti,  Ketua Yayasan Universitas YARSI Prof. Dr. Jurnalis Uddin, PAK dan Biro Hukum dan Organisasi Kemenristekdikti.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved