Rabu, 1 Oktober 2025

Pilkada Serentak

Pengamat: KPU Tidak Adil Sikapi Larangan Mantan Koruptor Maju Jadi Caleg

Dia mempertanyakan mengapa saat menjelang Pilkada 2018 KPU tidak menerbitkan aturan serupa.

SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Pendukung Calon Gubernur no urut 1 Khofifah Indar parawansa-Emil Dardak mencukur rambut sebagai bentuk syukuran atas keunggulan versi perhitungan cepat di kediaman Khofifah Indar Parawansa, Rabu (27/6). SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

"Sudah diumumkan di Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU. Sudah bisa dijadikan pedoman (Pileg 2019)," ujar Pramono melalui pesan singkatnya, Sabtu (30/6/2018).

Pramono menegaskan, aturan tersebut tetap diatur meski ditentang berbagai pihak, baik partai politik, pemerintah dan termasuk "rekan" sesama penyelenggara pemilu.

"KPU tidak pernah berubah soal itu. Sudah pasti (diterapkan di Pileg 2019)," ujar Pramono.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved