Pilkada Serentak
Pengamat: KPU Tidak Adil Sikapi Larangan Mantan Koruptor Maju Jadi Caleg
Dia mempertanyakan mengapa saat menjelang Pilkada 2018 KPU tidak menerbitkan aturan serupa.
Penulis:
Srihandriatmo Malau
Editor:
Choirul Arifin
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Pendukung Calon Gubernur no urut 1 Khofifah Indar parawansa-Emil Dardak mencukur rambut sebagai bentuk syukuran atas keunggulan versi perhitungan cepat di kediaman Khofifah Indar Parawansa, Rabu (27/6). SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
"Sudah diumumkan di Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU. Sudah bisa dijadikan pedoman (Pileg 2019)," ujar Pramono melalui pesan singkatnya, Sabtu (30/6/2018).
Pramono menegaskan, aturan tersebut tetap diatur meski ditentang berbagai pihak, baik partai politik, pemerintah dan termasuk "rekan" sesama penyelenggara pemilu.
"KPU tidak pernah berubah soal itu. Sudah pasti (diterapkan di Pileg 2019)," ujar Pramono.