Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Rizieq Shihab dan Firza

Terbitnya SP3 Kasus Habib Rizieq, Bukti Jokowi Tidak Musuhi Ulama

Polri telah mengeluarkan surat penghentian penyelidikan dan penyedikan (SP3) kasus Chat mesum yang diduga dilakukan oleh Rizieq Shihab

KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG
Rizieq Shihab. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri telah mengeluarkan surat penghentian penyelidikan dan penyedikan (SP3) kasus Chat mesum yang diduga dilakukan oleh Habib Rizieq.

Keluarnya SP3 tersebut disambut gembira oleh Habib Rizieq dan para anggota FPI.

Baca: Puncak Arus Balik di Bandara Adi Soemarmo Diperkirakan Terjadi Selasa Lusa

"Ini adalah bukti nyata bahwa Jokowi tidak memusuhi ulama," kata Ketua PP Baitul Muslimin Indonesia, Faozan Amar dalam keterangan tertulis, Minggu (17/6/2018).

"Karena itu, tuduhan Jokowi anti umat Islam dan memusuhi Ulama dan Habaib adalah salah dan tidak tepat," lanjut Faozan.

Sekretaris Lembaga Dakwah Khusus PP Muhammadiyah ini juga mengungkapkan ulama merupakan pewaris para Nabi dan umat Islam adalah bagian terbesar bangsa ini yang telah berjasa bagi dan negara.

Sehingga harus diapresiasi bukan untuk dimusuhi.

Karena itu kita harus  mengapresiasi kerja profesionalitas Polri yang telah mengeluarkan SP3.

"Ini bukti bahwa siapapun kedudukannya sama di mata hukum," jelas Faozan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved