Jumat, 3 Oktober 2025

Pemilu 2019

Tandatangan Nota Kesepahaman, Bawaslu dan Baznas Sepakat Netralitas Penyaluran Zakat

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menandatangani nota kesepahaman

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Glery Lazuardi
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menandatangani nota kesepahaman di Gedung Bawaslu, Jumat (8/6/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menandatangani nota kesepahaman di Gedung Bawaslu, Jumat (8/6/2018).

Kesepahaman menyangkut kerja sama pengawasan netralitas pimpinan Baznas Provinsi dan Pimpinan Baznas Kabupaten/Kota di Pilkada 2018 dan Pemilu 2019.

Baca: Antisipasi Kendaraan Pemudik Mogok, Polres Bekasi Siapkan Satgas Lancar

"Mendorong masyarakat luas ikut serta mengawasi dan mendukung pelaksanaan kebijakan perundang-undangan mengenai pemilihan umum dan perzakatan yang ideal,” ujar Ketua Bawaslu Abhan, di Gedung Bawaslu, Jumat (8/6/2018).

Selain itu, tujuan kesepahaman dua lembaga itu untuk mencegah pelanggaran ketentuan dan penyalahgunaan wewenang pengelolaan zakat.

Baca: Zulkifli Hasan Puji Jokowi yang Sering Temui Ulama Dalam Acara Buka Bersama

Kedua lembaga bersepakat mendorong penyelenggaraan pemilu dan pilkada berkualitas.

"Mendorong kesadaran dan kedermawanan masyarakat menyalurkan zakat kepada pihak-pihak yang tugas dan fungsinya telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan,” kata dia.

Untuk menghindari terjadinya potensi politik uang dan/atau kampanye dalam penunaian zakat, infaq dan shodaqoh, ibadah tersebut dapat disalurkan melalui lembaga resmi.

Baca: Remaja Pelaku Kasus Tewasnya Gadis Cilik Dalam Karung Di Bogor Divonis 10 Tahun Penjara

Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu meluncurkan Buku Serial Pengawasan Pemilu Partisipatif.

Buku diharapkan dapat menjadi salah satu referensi bagi masyarakat melakukan pengawasan pelaksanaan pilkada dan pemilu.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved