Jumat, 3 Oktober 2025

Dari Sel Penjara, Perempuan Ini Kendalikan Peredaran 25.000 Butir Ekstasi Kiriman dari Jerman

pihaknya mendapatkan informasi bahwa FB akan melakukan transaksi ektasi kembali pada Jumat, 18 Mei 2018 di Jalan KH Zainul Arifin, Gambir, Jakarta Pus

Editor: Choirul Arifin
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA
Barang bukti ekstasi ditunjukan saat rilis di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (30/5/2018). 

Laporan Reporter Warta Kota, Mohamad Yusuf

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya (PMJ) melakukan pengembangan atas kasus pengiriman paket berisi 50.000 butir ekstasi dari jerman.

Setelah paket 25.000 butir ekstasi berhasil digagalkan di Surabaya, pihaknya juga menggagalkan 25.000 butir ektasi lainnya di Jakarta.

“Setelah dilakukan pengembangan, kami mendapatkan informasi pada Februari 2018 lalu, telah terjadi transaksi ekstasi oleh seorang perempuan bernama FB. Peredaran itu dikendalikan oleh seorang napi di sebuah lapas,” kata AKBP Doni Alexander, Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya (PMJ) di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Rabu (30/5/2018).

Pihaknya mendapatkan informasi bahwa FB akan melakukan transaksi ektasi kembali pada Jumat, 18 Mei 2018 di Jalan KH Zainul Arifin, Gambir, Jakarta Pusat.

“Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya kami berhasil menangkap FB dan FNTG,” kata Doni.

Dengan barang bukti, berupa lima bungkus coklat masing-masing berisi 5.000 butir ekstasi warna biru. Sehingga totalnya mencapai 25.000 butir ekstasi.

“Setelah itu kami kami lakukan control delivery dan berhasil menangkap IRW, AG, dan RL di beberapa wilayah di Jakarta,” katanya.

Baca: Amien Rais Mengaku Dilobi Utusan Istana untuk Dipertemukan dengan Jokowi, Ini Reaksinya

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya (PMJ) menggagalkan 50.000 butir ekstasi yang dikirim dari Jerman.

Ribuan butir ektasi itu dimasukkan dalam bungkus coklat dan biskuit saat diselundupkan.

“Pada Jumat, 4 Mei 2018 lalu, anggota kami mendapatkan informasi dari kantor pos Pusat dan bea cukai. Bahwa ada dugaan sebuah paket berisi narkotika,” kata Kombes Pol Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Rabu (30/5/2018).

Paket tersebut, ditujukan ke alamat Jalan Ahmad Yani, Ketintang, Gayungan, Surabaya.

Kemudian, paket berasal dari Jerman tersebut dilakukan pemeriksaan oleh kepolisian bersama bea cukai, dan kantor pos. 

Baca: Polisi: Nggak Etis, Ormas Meminta-minta THR

 “Ternyata benar saja, ketika kami buka paket tersebut terdapat lima bungkus coklat dan biskuit yang berisi 25.000 butir coklat,” kata Argo.

Kemudian, pada Rabu, 9 Mei, dilakukan kontrol delivery, di kantor Pos Surabaya. Anggota polisi menyamar sebagai tukang pos memberikan paket tersebut.

Saat pelaku mengambil paket tersebut, polisi langsung meringkus dua pelaku, FS dan SNL.

“Kemudian kami kembangkan, sebanyak tiga orang berhasil kami tangkap, yaitu ABD, SBC, dan STD, di beberapa tempat,” kata Argo.

Sementara, 25.000 butir ektasi lainnya, juga berhasil polisi gagalkan dengan menangkap lima pelaku.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved