Lebaran 2018
Polisi: Nggak Etis, Ormas Meminta-minta THR
Menurutnya, hal itu tidak etis. Apalagi jika dilakukan dengan melakukan intimidasi yang mengarah kepada tindakan kriminal.
Laporan Reporter Warta Kota, Feryanto Hadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Topik tentang adanya organisasi massa (ormas) tertentu meminta sumbangan tunjangan hari raya (THR) ke instansi masih menjadi perbincangan.
Kasubdit Kerjasama Binmas Polda Metro Jaya d PMJ Kompol Sri Wardiningsih mengimbau kepada organisasi masyarakat untuk tidak meminta sumbangan maupun Tunjangan Hari Raya (THR).
Menurutnya, hal itu tidak etis. Apalagi jika dilakukan dengan melakukan intimidasi yang mengarah kepada tindakan kriminal.
"Apapun alasannya, sebaiknya jangan (bagikan permohonan THR). Apalagi dengan dalih uang pengamanan. Ini buat kebaikan ormas juga. Mereka kan organisasi sosial, masak meminta-minta," kata Kompol Sri ditemui di Jalan Prapanca Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (30/5/2018) petang.
Baca: Amien Rais Mengaku Dilobi Utusan Istana untuk Dipertemukan dengan Jokowi, Ini Reaksinya
Ia mengharapkan agar ormas sebaiknya turut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka berada.
"Saya harap ormas bisa turut menjaga kamtibmas di lingkungannya masing-masing serta jadi motor penggerak bagi masyarakat untuk melakukan hal-hal positif," ungkapnya.