Rabu, 1 Oktober 2025

Berapa Besaran THR untuk Pimpinan dan Pegawai Non PNS Lembaga Non-Struktural?

“Pimpinan dan pegawai nonpegawai negeri sipil pada LNS diberikan tunjangan hari raya,” seperti dikutip dari Pasal 2 PP ini, Jumat (25/5/2018).

Editor: Choirul Arifin
zoom-inlihat foto Berapa Besaran THR untuk Pimpinan dan Pegawai Non PNS Lembaga Non-Struktural?
konveksi.org
Ilustrasi

Masa kerja di atas 20 tahun Rp 4.652.000

iii. Pendidikan D-II/D-III/sederajat

Masa kerja s.d. 10 tahun Rp 4.356.000

Masa kerja di atas 10 tahun s.d. 20 tahun Rp 4.735.000

Masa kerja di atas 20 tahun Rp 5.178.000

iv. Pendidikan S1/D-IV/sederajat

Masa kerja s.d. 10 tahun Rp 5.231.000

Masa kerja di atas 10 tahun s.d. 20 tahun Rp 5.683.000

Masa kerja di atas 20 tahun Rp 6.211.000

v. Pendidikan S2/S3/sederajat

Masa kerja s.d. 10 tahun Rp 6.162.000

Masa kerja di atas 10 tahun s.d. 20 tahun Rp 6.633.000

Masa kerja di atas 20 tahun Rp 7.183.000

  
 

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved