TAG
Lembaga Non-Struktural (LNS)
Berita
-
10 Lembaga Nonstruktural Resmi Dibubarkan Presiden, Berikut Daftarnya
Presiden Joko Widodo membubarkan 10 lembaga nonstruktural. Keputusan ini ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2020.
-
Menteri Syafruddin: Wujudkan Tata Kelola yang Efisien, Puluhan LNS Telah Diintegrasikan
Perampingan ini membuat beban anggaran dan pekerjaan menjadi lebih ringan, birokrasi juga menjadi lebih efisien.
-
Berapa Besaran THR untuk Pimpinan dan Pegawai Non PNS Lembaga Non-Struktural?
“Pimpinan dan pegawai nonpegawai negeri sipil pada LNS diberikan tunjangan hari raya,” seperti dikutip dari Pasal 2 PP ini, Jumat (25/5/2018).
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved