Kementerian LHK Gandeng KY Tegakkan Hukum Lingkungan
Menteri Siti Nurbaya bersama dengan Ketua KY, Aidul Fitriciada Azhari, sepakat para pihak akan bekerjasama
''Saya termasuk yang percaya bahwa hakim adalah para wakil Tuhan untuk menegakkan kebenaran-kebenaran,'' kata Menteri Siti.
''Kami juga butuh bimbingan dari KY dalam hal penegakan hukum ini,'' ujarnya.
Menteri Siti tak lupa mengucapkan rasa terimakasih atas respon cepat KY dan badan pengawas MA, atas laporan terakhir KLHK terkait kontroversi dianulirnya perkara perdata kasus lingkungan.
''Saya percaya bahwa itu semua wujud iktikad baik menjaga kewibaan hukum untuk melindungi sumber daya alam kita dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab,'' tegasnya.
Ketua KY Aidul Fitriciada menyambut baik langkah KLHK. Dikatakannya, manusia berkewajiban untuk menjaga alam dan untuk itu dibutuhkan kesadaran bersama.
''Dengan nota kesepahaman ini, kami berharap ada kepastian hukum, keadilan bagi masyarakat dan keadilan bagi alam. Selain ada kemanfaatan hukum, sosial dan ekonomi, serta kultural bagi bangsa Indonesia,'' kata Aidul. (*)