Jumat, 3 Oktober 2025

Jumlah Pelamar Perguruan Tinggi Kedinasan Capai 180.109 Orang

Berdasarkan data per Jumat (20/4/2018) itu, pelamar yang sudah menentukan sekolah kedinasan sebanyak 102.640 orang

Biro Humas Kemenhub
ILUSTRASI - Psikotes taruna STIP 

Herman menambahkan, para pelamar sekolah kedinasan yang telah melakukan pendaftaran untuk mempersiapkan diri menghadapi tes.

Baca: Dilaporkan ke Polisi Oleh Fransiska, Sandiaga: Lo Lagi, Lo Lagi

Seperti diatur dalam Peraturan Menteri PANRB No.22/2018, ada seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi lanjutan.

"Persiapkan dengan belajar, jangan pernah mengandalkan orang lain, apalagi calo," tegasnya seraya menambahkan bahwa Kementerian PANRB telah mengeluarkan kisi-kisinnya.

Ada tiga kelompok soal dalam SKD, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Setiap peserta seleksi wajib mengikuti SKD, dan hanya yang lolos ambang batas boleh ikut seleksi lanjutan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved