Jumat, 3 Oktober 2025

Puisi Sukmawati

Hingga Kini, sudah 10 Laporan yang Masuk ke Polisi soal Puisi Sukmawati

Sudah ada 10 aporan yang masuk ke beberapa kantor polisi seperti di Bareskrim Mabes Polri, Polda Metro Jaya dan Polda Jatim

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Putri Presiden pertama RI Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri berjalan usai memberikan keterangan kepada wartawan terkait puisi Ibu Indonesia yang dibacakannya di Jakarta, Rabu (4/4/2018). Dalam keterangannya, Sukmawati memimta maaf kepada berbagai kalangan khusunya dikalangan umat Islam terkait kontroversi puisi Ibu Indonesia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Berikutnya, Persaudaraan Alumni 212 juga turut melaporkan Sukmawati ke Bareskrim. Laporan diterima dengan nomor LP/455/IV/2018 tertanggal 4 April 2018.

Selanjutnya, laporan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Street Lawyer yang diwakili Irvan Noviandana juga diterima Bareskrim dengan nomor LP/457/IV/2018/Bareskrim.

Baca: Kisah Udin, Berawal Jadi Tukang parkir Hingga Masuk Bui Lantaran Jualan Miras Oplosan

Lalu, laporan dibuat oleh Bang Japar yang diwakili oleh Indra Linggawastu juga diterima oleh Bareskrim dengan nomor LP/460/IV/2018/Bareskrim, tanggal 4 April 2018.

Selain itu Sukmawati juga dilaporkan Pengurus Gerakan Pemuda Ansor di Jawa Timur. Laporan itu diterima dengan nomor polisi LPB/407/IV/2018/UM/Jatim.

Sukmawati disangkakan dengan Pasal 156 dan Pasal 156 huruf a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penodaan Agama

Penulis: Rangga Baskoro 

Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Delapan Hari Sejak Puisi Dibacakan Sudah Ada 10 Laporan Polisi

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved