SBY: Kalau Pajak Dilonggarkan, Pengusaha Bisa Naikkan Upah Buruh
Ia mengirim surat resmi kepada SBY untuk meminta pandangannya terkait beberapa isu yang meresahkan pengusaha
TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Sukabumi, Ning Wahyu tidak menyia-nyiakan kunjungan Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyo (SBY) ke daerahnya.
Ia mengirim surat resmi kepada SBY untuk meminta pandangannya terkait beberapa isu yang meresahkan pengusaha di Sukabumi, yakni, mengenai, pandangan SBY menyikapi tuntutan kenaikan upah buruh di tengah kondisi ekonomi yang sedang melemah seperti sekarang ini.
"Meningkatkan upah buruh di satu sisi baik, karena kesejahteraan buruh bisa meningkat, tapi dalam kondisi perekonomian yang melambat seperti sekarang ini, saat keuangan perusahaan sedang lemah, ini akan meningkatkan harga produk sehingga sulit untuk bersaing," kata SBY menjawab di Hotel Horison Sukabumi, Senin (26/3/2018).
Baca: Menko PMK: Rata-rata Orang Indonesia Per Tahun Tamatkan Buku 5-9
Karena itu SBY menawarkan win-win solution agar bisa terjadi kerjasama yang bertanggungjawab antara pengusaha dan buruh.
"Memang buruh perlu mendapat kesejahteraan yang makin layak, tapi kepada mereka juga dituntut produktifitas sehingga bisa terjadi kerjasama timbal-balik," terang SBY.
Partai Demokrat sudah memiliki solusi terkait sumber dana kenaikan upah buruh. Yakni penurunan atau pelonggaran pajak bagi dunia usaha.
Solusi ini sudah pernah disampaikan Komandan Komando Satuan Tugas Bersama (Kogasma) Partai Demokrat dalam pidato politiknya di Rapimnas Sentul beberapa waktu lalu.
"Partai Demokrat punya pandangan yang berbeda dengan pemerintah. Dalam lima tahun mendatang, pajak jangan terlalu digenjot, jangan diketatkan sehingga perusahaan punya cadangan keuangan, dan uang itu bisa disalurkan untuk meningkatkan upah buruh," papar SBY.