Minggu, 5 Oktober 2025

WNI Dihukum Mati

21 TKI Dijatuhi Hukuman Mati, Dua di Antaranya Tinggal Menunggu Eksekusi

Masih ada 21 buruh migran lainnya yang dijatuhi hukuman mati, dua orang lainnya tinggal menunggu pelaksanaan eksekusi.

Editor: Dewi Agustina
surya/ahmad faisol
Almarhum Mochammad Zaini alias Slamet semasa hidupnya 

Terkait dengan upaya pembebasan Zaini Presiden Jokowi sudah menyampaikan surat sebanyak 3 kali kepada Raja Salman.

Selain itu, sekurang-kurangnya 3 kali isu Zaini diangkat dalam pertemuan empat mata.

Bukan itu saja, setidaknya tiga kali Menteri Luar Negeri RI berkomunikasi dengan Menteri Luar Negeri Arab Saudi.

Kepada pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Zaini mengatakan dirinya dipaksa oleh polisi Arab Saudi untuk mengakui membunuh majikannya.

Pada Juli 2009 pihak KJRI Jeddah mengirimkan surat permohonan kepada Kementerian Luar Negeri Arab Saudi untuk mengupayakan pembebasan Zaini dari hukuman mati.

Presiden Joko Widodo mengajukan permohonan secara langsung kepada Raja Salman saat melawat ke Arab Saudi pada September 2015.

Permintaan serupa diulang kembali saat Raja Salman berkunjung ke Indonedia pada Maret 2017. (tribunnetwork/wah/sen)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved