Saksi Achmad Supriyanto Akui Jadi Perantara Pemberi ATM ke Perancang Bom Thamrin
Adi Jihadi dalam persidangan sebelumnya mengaku menerima ATM itu dari Rizal yang merupakan suruhan dari Iwan Darmawan
Penulis:
Rizal Bomantama
Editor:
Johnson Simanjuntak
Rizal Bomantama/Tribunnews.com
Saksi Achmad Supriyanto saat menjadi saksi bagi Aman Abdurrahman dalam kasus dugaan keterlibatan teror Bom Thamrin di Pengadilan Negeri Jaksel, Jumat (16/3/2018).
Sebelumnya Adi juga mengakui menerima uang 30 ribu US Dollar dari Rois melalui perantara di mana 20 ribu US Dollar di antaranya diserahkan kepada Ustadz Zainal Anshory dan 3 ribu US Dollar ke Suryadi Mas'ud untuk rencana pengiriman ikhwan ke Suriah dan Filipina serta 7 ribu US Dollar lainnya juga diberikan ke Mas'ud.
Dalam keterangannya Achmad Supriyanto tidak mengetahui apakah penyaluran dana itu diketahui atau berkaitan dengan Aman Abdurrahman.