Bahas Pemilu, Komisi II DPR Jadwalkan Rapat dengan KPU, Bawaslu, dan Kemendagri
Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, mengonfirmasi adanya pertemuan itu. "Jadi," tuturnya, kepada wartawan, Selasa (13/3/2018).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi II DPR RI menjadwalkan menggelar rapat dengar pendapat dengan penyelenggara pemilu di ruang rapat komisi II, Komplek Parlemen, Selasa (13/3/2018).
Baca: Marion Jola Tersingkir Dari Indonesia Idol, Kevin dan Jodie Lakukan Hal Tak Terduga
Di kesempatan itu, akan hadir pihak dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, dan perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri.
Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, mengonfirmasi adanya pertemuan itu. "Jadi," tuturnya, kepada wartawan, Selasa (13/3/2018).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, di kesempatan itu akan dibahas persiapan mengenai pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018 dan Pemilu 2019.
Serta akan dibahas pula mengenai peraturan KPU (PKPU) yang mengatur pelaksanaan Pemilu 2019 termasuk aturan pasangan calon presiden.