Kamis, 2 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Dakwaan Bimanesh Ungkap Peristiwa Sebelum Setya Novanto Kecelakaan, 3 Hal Ini Dibantah Pengacara

"Memang bertemu tapi bukan untuk membahas rekayasa, dia ketemu akan konsultasi kliennya yang hipertensi berat, gak papa kan ketemu,"

Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi KTP elektronik, Bimanesh Sutarjo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/3/2018). Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau tersebut didakwa menghalangi penyidikan kasus korupsi KTP elektronik dengan tersangka Setya Novanto. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Saat itu dr Michael Chia Cahaya menjawab bahwa Setya Novanto belum datang hanya Fredrich selaku pengacara yang datang meminta surat pengantar rawat inap dari IGD dengan keterangan kecelakaan mobil namun ditolak dr Michael Chia Cahaya karena belum memeriksa Setya Novanto.

Atas penolakan itu, terdakwa membuat surat pengantar rawat inap menggunakan form surat pasien baru IGD padahal dirinya bukan dokter jaga IGD.

Pada surat pengantar rawat inap itu terdakwa menuliskan diagnosis hipertensi, vertigo, diabetes melitus sekaligus membuat catatan harian dokter yang merupakan catatan hasil pemeriksaan awal terhadap pasien.

Padahal Bimanesh saat itu belum memeriksa Setya Novanto dan tidak pernah mendapatkan konfirmasi dari dokter yang menangani Setya Novanto sebelumnya dari RS Premier Jatinegara karena memang tidak ada surat rujukan untuk dilakukan rawat inap terhadap Setya Novanto di RS lain.

Sekitar pukul 18.45 WIB, Setya Novanto tiba di RS Medika Permata Hijau langsung dibawa ke kamar VIP 323 sesuai surat pengantar rawat inap yang dibuat terdakwa.

Setelah itu, Setya Novanto berada di kamar VIP 323.

Terdakwa memerintahkan perawat Indri Astuti agar surat pengantar rawat inap dari IGD yang telah dibuatnya dibuang dan diganti baru dengan surat ‎pengantar dari Poli yang diiisi Bimaneh untuk pendaftaran pasien atas nama Setya Novanto di bagian administrasi rawat inap padahal sore itu bukan jadwal prakteknya.

"Terdakwa juga menyampaikan kepada Indri Astuti agar luka di kepala Setya Novanto diperban sebagaimana permintaan dari Setya Novanto," kata jaksa.

"Terdakwa juga memerintahkan Indri Astuti‎ agar Setya Novanto pura-pura dipasang infus yakni hanya ditempel saja namun indri tetap melakukan pemasangan infus menggunakan jarum kecil ukuran 24 yang bisa dipakai untuk anak-anak," lanjut Jaksa.

Setelah Setya Novanto dirawat inap, Fredric memberikan keterangan di RS Medika Permata Hijau kepada wartawan seolah tidak mengetahui adanya kecelakaan mobil yang dialami Setya Novanto dan baru mendapat informasi dirawat inap dari Reza Pahlevi.

Dalam keterangannya, Fredrich menyampaikan ke awak media bahwa Setya Novanto mengalami luka parah dengan beberapa bagian tubuh berdarah-darah serta terdapat benjolan pada dahi sebesar bakpao.

Padahal Setya novanto hanya mengalami beberapa luka ringan pada dahi, pelipis kiri, leher sebelah kiri serta lengan kiri.

Sekitar pukul 21.00 WIB penyidik KPK datang ke RS Medika Permata Hijau mengecek kondisi Setya Novanto yang tidak mengalami luka serius.

Namun fredrich menyampaikan kepada penyidik bahwa Setya Novanto sedang dalam perawatan intensif dari terdakwa sehingga tidak dapat dimintai keterangan.

Sedangkan Bimanesh malam itu juga mematikan telepon selularnya sehingga tidak dapat dikonfirmasi oleh penyidik KPK.

Fredrich lalu meminta Mansur, satpam RS Medika Permata Hijau agar menyampaikan ke penyidik KPK untuk meninggalkan ruang VIP di lantai 3 yang sebagian kamarnya sudah disewa keluarga Setya Novanto dengan alasan mengganggu pasien yang sedang istirahat.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved