Zumi Zola Terjerat Kasus
Zumi Zola Sowan ke Kediaman Orang Tua Sebelum Ditetapkan Tersangka
"Datang sianglah. Terus malam sudah keluar lagi. Memang ini kan rumah orangtuanya," kata dia di dekat kediaman Zulkarnain, Jakarta, Sabtu (3/2/2018).
Zumi diketahui sempat berada di Jakarta selama dua hari untuk menghadiri acara kedinasan. Dirinya tidak ada pada saat KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas gubernur dan villa pribadi.
Zumi dan Pelaksana Tugas Kadis Pekerjaan Umum Provinsi Jambi, Arfan ditetapkan sebagai tersangka menerima gratifikasi dari perkara kasus suap pengesahan RAPBD Jambi 2018.
Keduanya disangkakan melanggar pasal 12B atau pasal 11 UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU No 20 tahun 2001, juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.