Kamis, 2 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

KPK Bantah Tebang Pilih Dugaan Korupsi KTP Elektronik

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode Muhammad Syarief, membantah pihaknya tebang pilih dalam penanganan kasus e-KTP.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (1/2/2018). Dalam sidang yang beragenda mendengarkan keterangan saksi tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan lima orang saksi yakni Mantan Anggota DPR Chairuman Harahap, Pengacara Hotma Sitompul, Direktur Kebijakan Pengadaan Umum Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Setiabudi Arianta, Mantan PNS Fajar Kurniawan dan Bekas pegawai toko jam Marita. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Saat itu, LKPP mengkritisi temuan pihaknya soal dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan proyek e-KTP.

Gamawan Fauzi yang saat itu sedang menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri, tak terima dengan tudingan LKPP.

Gamawan kemudian melapor kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Menurut Setya, Presiden SBY waktu itu lalu menugaskan Boediono untuk menyelesaikan masalah antara LKPP dan Kemendagri.

Kedua pihak kemudian dipertemukan di Kantor Wapres.

Dalam pertemuan itu, LKPP tetap pada keyakinan bahwa terjadi penyimpangan dalam proses lelang proyek e-KTP.

LKPP bersikeras bahwa kontrak pengadaan e-KTP harus dibatalkan. Namun, Sofyan Djalil minta proyek tetap dilaksanakan.

Akhirnya, LKPP menarik diri dari pendampingan proyek.

"Waktu itu alasannya karena e-KTP itu dibutuhkan untuk pemilu, akhinya tetap dilanjutkan," kata Setya. (tribun/fahdi fahlevi)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved