Korupsi KTP Elektronik
Saksi LKPP Sebut Cara Sofyan Djalil Sudah Benar Tengahi Permasalahan Proyek E-KTP
"Cara Pak Sofyan sudah benar. Tidak ada yang salah karena dia melakukan klarifikasi,"
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saksi sidang KTP elektronik dari LKPP, Setya Budi Arijanta menyebut cara yang dilakukan Sofyan Djalil saat menjadi staf ahli wakil presiden sudah benar.
Alasannya, saat itu ada perbedaan pendapat antara Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) dengan BPKP.
Sehingga, perlu adanya klarifikasi di antara kedua belah pihak.
Baca: Saksi LKPP: Pak Sofyan Djalil Bilang Sudah Diam Saja, Tidak Usah Beri Tahu Media
Wakil Presiden Boediono ketika itu memberikan surat tugas kepada Sofyan Djalil untuk menengahi permasalahan terkait proyek E-KTP di kantor Wakil Presiden.
"Cara Pak Sofyan sudah benar. Tidak ada yang salah karena dia melakukan klarifikasi," katanya dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (1/2/2018)
Dalam pertemuan itu, LKPP telah menyatakan ada masalah dalam proyek E-KTP.
Baca: KPK Tunggu Situasi Kondusif Umumkan Status Hukum Zumi Zola
Sejumlah aturan telah dilanggar panitia lelang, meski telah diketahui pengguna anggaran (PA) dalam hal ini menteri dalam negeri.
Sedangkan BPKP, saat itu belum melakukan audit terhadap proyek tersebut.
Baca: Tiga Terduga Teroris di Temanggung Sudah Lama Diincar Densus 88
Sehingga, Sofyan berpendapat proyek tersebut masih bisa berjalan.
"Pak Sofyan bilang "sudah diam saja. Tidak usah beri tahu media. Proyek ini harus jalan terus". Tapi harus diingat, itu keputusan rapat," ungkap Setya Budi.
Baca: 10.940 Polisi Ikut Tes, As SDM Kapolri: Tak Ada Titip-titipan Dalam Seleksi Sekolah Inspektur Polri
Tetap berjalannya proyek yang sudah dinilai salah itu, Agus Rahardjo yang saat itu menjabat sebagai ketua LKPP mengajukan pengunduran diri untuk mengawasi proyek tanpa mencabut surat rekomendasi.
"Ya biasanya kalau sudah diberi masukan oleh LKPP dan masih ngeyel, ya bertemu di sini (pengadilan). Enggak sekali dua kali. Kita sudah bertemu dengan pemegang 20 proyek bermasalah di pengadilan," kata Setya.