Pilkada Serentak
Politikus Golkar: Penjabat Gubernur Bukan Jaga Keamanan, Tapi Jalankan Tugas Pemerintahan
"Tugas Penjabat Gubernur itu bukan menjaga keamanan, tapi menjalankan tugas-tugas Pemerintahan,"
"Jangan menyeret kembali institusi negara yang seharusnya netral, untuk kepentingan politik Pilkada," kata Ace.
Baca: Ditanya Aliran Dana Dari Bupati Kukar Rita Widyasari, Dokter Sonia Wibisono: Kasih Tahu Nggak Ya
Baca: Dokter Sonia Akui Pernah Bertemu Rita Widyasari di Acara Sosialita
Sebelumnya, usulan Kemendagri itu menjadi polemik di kalangan pengamat maupun politisi.
Bahkan banyak pula yang menilai bahwa usulan tersebut bisa membuat institusi Polri mendapatkan penilaian negatif lantaran dianggap tidak bisa menjaga netralitas dalam Pilkada mendatang.
Perlu diketahui, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyampaikan usul agar Asisten Operasi (Asops) Kapolri, Irjen Pol Mochamad Iriawan menjadi Penjabat Gubernur Jawa Barat.
Sedangkan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Martuani Sormin diusulkan sebagai Penjabat Gubernur Sumatra Utara.
Nantinya baik Iriawan maupun Martuani, akan mengisi kekosongan jabatan.
Lantaran pada Juni 2018 mendatang, masa jabatan gubernur di dua daerah tersebut akan berakhir.
Selain itu, faktor lainnya memang belum ada gubernur baru yang menggantikan posisi gubernur di Jawa Barat dan Sumatra Utara lantaran pilkada di dua provinsi itu baru dimulai pada akhir Juni.
Mendagri Tjahjo pun menyampaikan melalui pesan singkatnya, pada Kamis malam, 25 Januari 2018, bahwa Kemendagri memiliki alasan untuk meminta perwira tinggi Kepolisian RI (Polri) sebagai penjabat Guberur pada 2 provinsi itu.
Pertimbangannya adalah terkait alasan keamanan.
"Pendekatan stabilitas dan gelagat kerawanan," kata Tjahjo.