Sabtu, 4 Oktober 2025

Pilkada Serentak

Politikus Golkar: Penjabat Gubernur Bukan Jaga Keamanan, Tapi Jalankan Tugas Pemerintahan

"Tugas Penjabat Gubernur itu bukan menjaga keamanan, tapi menjalankan tugas-tugas Pemerintahan,"

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Adi Suhendi
Eri Komar Sinaga/Tribunnews.com
Anggota Komisi II DPR RI Ace Hasan Sjadzily 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Ace Hasan Syadzily menekankan bahwa seorang Penjabat Gubernur bertugas untuk menjalankan pemerintahan, bukan untuk menjaga keamanan daerah.

Keamanan daerah menurutnya menjadi tugas dari seorang Kapolda.

"Tugas Penjabat Gubernur itu bukan menjaga keamanan, tapi menjalankan tugas-tugas Pemerintahan," ujar Ace, melalui pesan singkatnya kepada Tribunnews, Jumat (26/1/2018).

Tugas utama lainnya dari seorang pejabat gubernur adalah menjadi pelayan masyarakat.

Baca: Soal Jenderal Polisi Jadi Pj Gubernur, Politikus PKB: Jangan Dorong TNI dan Polri Masuk Politik

Baca: Jenderal Polisi Jadi Pj Gubernur, Politikus Golkar Pertanyakan Netralitas Polri Dalam Pilkada

Sehingga menurut Ace, menjaga keamanan dengan menjalankan tugas pemerintahan adalah dua hal yang berbeda.

"Terutama memberikan pelayanan kepada masyarakat, (menurut saya) itu dua hal yang berbeda," tegas Ace.

Mengacu pada hal tersebut, politikus Golkar itu pun meminta pada Mendagri untuk mempertimbangkan kembali usulan penunjukkan Perwira Polri sebagai Penjabat Gubernur Sumatra Utara dan Jawa barat yang saat ini tengah menimbulkan polemik itu.

Baca: Soal Jenderal Polisi Jadi Pj Gubernur Jabar, Deddy Mizwar Singgung Ada Kontestan Mantan Polisi

Baca: Berniat Tunjuk Jenderal Polisi Jadi Pj Gubernur, Wasekjen Demokrat Minta Jokowi Ingatkan Mendagri

"Karena itu, kami meminta agar Mendagri mengurungkan kebijakan tersebut," jelas Ace.

Ia pun mengingatkan agar Mendagri tidak menyulitkan posisi Polri sebagai institusi negara.

Ace berharap Polri tetap netral dari kepentingan politik dalam Pilkada 2018 mendatang.

"Jangan menyeret kembali institusi negara yang seharusnya netral, untuk kepentingan politik Pilkada," kata Ace.

Baca: Ditanya Aliran Dana Dari Bupati Kukar Rita Widyasari, Dokter Sonia Wibisono: Kasih Tahu Nggak Ya

Baca: Dokter Sonia Akui Pernah Bertemu Rita Widyasari di Acara Sosialita

Sebelumnya, usulan Kemendagri itu menjadi polemik di kalangan pengamat maupun politisi.

Bahkan banyak pula yang menilai bahwa usulan tersebut bisa membuat institusi Polri mendapatkan penilaian negatif lantaran dianggap tidak bisa menjaga netralitas dalam Pilkada mendatang.

Perlu diketahui, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyampaikan usul agar Asisten Operasi (Asops) Kapolri, Irjen Pol Mochamad Iriawan menjadi Penjabat Gubernur Jawa Barat.

Sedangkan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Martuani Sormin diusulkan sebagai Penjabat Gubernur Sumatra Utara.

Nantinya baik Iriawan maupun Martuani, akan mengisi kekosongan jabatan.

Lantaran pada Juni 2018 mendatang, masa jabatan gubernur di dua daerah tersebut akan berakhir.

Selain itu, faktor lainnya memang belum ada gubernur baru yang menggantikan posisi gubernur di Jawa Barat dan Sumatra Utara lantaran pilkada di dua provinsi itu baru dimulai pada akhir Juni.

Mendagri Tjahjo pun menyampaikan melalui pesan singkatnya, pada Kamis malam, 25 Januari 2018, bahwa Kemendagri memiliki alasan untuk meminta perwira tinggi Kepolisian RI (Polri) sebagai penjabat Guberur pada 2 provinsi itu.

Pertimbangannya adalah terkait alasan keamanan.

"Pendekatan stabilitas dan gelagat kerawanan," kata Tjahjo.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved