Pilkada Serentak
Politikus Golkar: Penjabat Gubernur Bukan Jaga Keamanan, Tapi Jalankan Tugas Pemerintahan
"Tugas Penjabat Gubernur itu bukan menjaga keamanan, tapi menjalankan tugas-tugas Pemerintahan,"
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Ace Hasan Syadzily menekankan bahwa seorang Penjabat Gubernur bertugas untuk menjalankan pemerintahan, bukan untuk menjaga keamanan daerah.
Keamanan daerah menurutnya menjadi tugas dari seorang Kapolda.
"Tugas Penjabat Gubernur itu bukan menjaga keamanan, tapi menjalankan tugas-tugas Pemerintahan," ujar Ace, melalui pesan singkatnya kepada Tribunnews, Jumat (26/1/2018).
Tugas utama lainnya dari seorang pejabat gubernur adalah menjadi pelayan masyarakat.
Baca: Soal Jenderal Polisi Jadi Pj Gubernur, Politikus PKB: Jangan Dorong TNI dan Polri Masuk Politik
Baca: Jenderal Polisi Jadi Pj Gubernur, Politikus Golkar Pertanyakan Netralitas Polri Dalam Pilkada
Sehingga menurut Ace, menjaga keamanan dengan menjalankan tugas pemerintahan adalah dua hal yang berbeda.
"Terutama memberikan pelayanan kepada masyarakat, (menurut saya) itu dua hal yang berbeda," tegas Ace.
Mengacu pada hal tersebut, politikus Golkar itu pun meminta pada Mendagri untuk mempertimbangkan kembali usulan penunjukkan Perwira Polri sebagai Penjabat Gubernur Sumatra Utara dan Jawa barat yang saat ini tengah menimbulkan polemik itu.
Baca: Soal Jenderal Polisi Jadi Pj Gubernur Jabar, Deddy Mizwar Singgung Ada Kontestan Mantan Polisi
Baca: Berniat Tunjuk Jenderal Polisi Jadi Pj Gubernur, Wasekjen Demokrat Minta Jokowi Ingatkan Mendagri
"Karena itu, kami meminta agar Mendagri mengurungkan kebijakan tersebut," jelas Ace.
Ia pun mengingatkan agar Mendagri tidak menyulitkan posisi Polri sebagai institusi negara.
Ace berharap Polri tetap netral dari kepentingan politik dalam Pilkada 2018 mendatang.