Pilkada Serentak
Polisi Jadi Pj Gubernur Bisa Munculkan Pilkada Curang
Wakil ketua DPR Fadli Zon mengatakan usulan penunjukan dua Perwira Tinggi Polisi sebagai Pejabat (Pj) Gubernur harus ditolak.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil ketua DPR Fadli Zon mengatakan usulan penunjukan dua Perwira Tinggi Polisi sebagai Pejabat (Pj) Gubernur harus ditolak.
Sebelumnya Menteri dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengusulkan dua jenderal bintang tiga yakni Asisten Operasi Kapolri Irjen Pol Mochamad Iriawan sebagai pejabat Gubernur Jawa Barat, serta kadiv Propam Irjen Martuani Sormin sebagai pejabat Gubernur Sumatera Utara.
Fadli mengatakan penolakan usulan tersebut karena pejabat gubernur dari unsur kepolisian di luar kelaziman.
"Karena orang yang ditunjuk itu orang yang tidak ada kaitan atau orang yang tidak lazim, gitu. Saya kira ini harus ditolak lah," kata Fadli.
Selain itu menurut Fadli penolakan usulan dua Pati Polisi menjadi pejabat gubernur untuk menghindari anggapan keberpihakan Pj Gubernur.
Apalagi di Jawa Barat terdapat calon peserta Pilkada yang berlatar belakang polisi yakni Anton Charliyan.
"Ya anggapan masyarakat tertuju ke sana. Iya kan, ini bisa mengarah pada suatu Pilkada curang," katanya.
Baca: Menikmati Indahnya Patung Es Warna-warni di Festival Hyoubaku Hokkaido Jepang
Alasan usulan Dua Pati Polisi tersebut menjadi pejabat gubernur karena Jawa Barat dan Sumatera Utara tergolong wilayah yang rawan saat Pilkada, menurut Fadli tidak tepat.
Masalah keamanan kata Fadli bukan merupakan urusan PJ Gubernur melainkan kepolisian.
"Itu saya kira logikanya itu harus diselaraskan ya. Bahwa untuk pengamanan itu bukan urusan plt gubernur. Plt gubernur adalah menjalankan pemerintahan. Saya kira ini Mendagri harus dikritik dan harus segera merevisi itu," ujar dia.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan usulan dua nama perwira tinggi Polri untuk menjadi Penjabat Gubernur Jawa Barat dan Penjabat Gubernur Sumatera Utara pada Pilkada 2018 belum final.
Asisten Operasi (Asops) Kapolri, Inspektur Jenderal Pol Mochamad Iriawan diproyeksikan menjabat sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat.
Sedangkan dan Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Pol Martuani Sormin diusulkan sebagai Penjabat Gubernur Sumatera Utara.
Iriawan diangkat menjadi Penjabat Gubernur karena masa jabatan Gubernur yang ada akan berakhir pada 13 Juni 2018.